Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat menunjukkan UU Pemilu berkaitan soal kampanye/Repro

Politik

Ketum Golkar: Keberpihakan Presiden Dijamin Undang-Undang

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 23:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait presiden boleh berkampanye dan memihak merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto merespons pernyataan Presiden Joko Widodo soal kampanye dan keberpihakan yang kini menuai polemik di publik.

"Berulang kali saya menjelaskan bahwa keberpihakan itu adalah hak konstitusional warga negara, termasuk presiden. Jadi itu sesuatu hal yang dimungkinkan oleh konstitusi dan UU Pemilu," tegas Airlangga di Jambi, Sabtu (27/1).


Presiden Jokowi sendiri telah menjelaskan maksud pernyataannya bahwa seorang presiden boleh memihak dan berkampanye untuk paslon di pilpres.

Jokowi menjelaskan, pernyataan tersebut mencuat saat ia menjawab pertanyaan dari wartawan terkait boleh tidaknya seorang menteri berkampanye.

"Saya sampaikan, ketentuan dari peraturan perundang-undangan ini saya tunjukkan (menunjukkan kertas print berisi pasal UU Pemilu). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," tegas Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretaris Presiden, Jumat (26/1).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya