Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat menunjukkan UU Pemilu berkaitan soal kampanye/Repro

Politik

Ketum Golkar: Keberpihakan Presiden Dijamin Undang-Undang

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 23:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait presiden boleh berkampanye dan memihak merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto merespons pernyataan Presiden Joko Widodo soal kampanye dan keberpihakan yang kini menuai polemik di publik.

"Berulang kali saya menjelaskan bahwa keberpihakan itu adalah hak konstitusional warga negara, termasuk presiden. Jadi itu sesuatu hal yang dimungkinkan oleh konstitusi dan UU Pemilu," tegas Airlangga di Jambi, Sabtu (27/1).


Presiden Jokowi sendiri telah menjelaskan maksud pernyataannya bahwa seorang presiden boleh memihak dan berkampanye untuk paslon di pilpres.

Jokowi menjelaskan, pernyataan tersebut mencuat saat ia menjawab pertanyaan dari wartawan terkait boleh tidaknya seorang menteri berkampanye.

"Saya sampaikan, ketentuan dari peraturan perundang-undangan ini saya tunjukkan (menunjukkan kertas print berisi pasal UU Pemilu). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," tegas Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretaris Presiden, Jumat (26/1).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya