Berita

Pamflet program cicilan kuliah di ITB menggunakan Danacita/Net

Bisnis

Usai Viral, OJK akan Selidiki Danacita Soal Bayar Kuliah Pakai Pinjol di ITB

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kabar tentang Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan opsi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui cicilan pinjaman online (pinjol) telah membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka suara.

Pasalnya, ITB dilaporkan telah menjalin kerja sama dengan platform pinjaman online Danacita untuk memfasilitasi pembayaran UKT mahasiswanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), Sarjito, mengungkapkan keprihatinannya, karena hal tersebut dinilai akan semakin membebani mahasiswa.


"Saya pikir tidak bijaksana jika mahasiswa harus menggunakan pinjol untuk membayar UKT. Meskipun mereka telah memenuhi kewajiban membayar UKT Kampus, tetapi memiliki kewajiban tambahan kepada pinjol tentu akan membebani mahasiswa yang mungkin sulit melunasinya," ujar Sarjito.

Untuk itu, OJK berencana melakukan investigasi lebih lanjut terkait kerja sama itu, dengan memanggil pihak terkait, termasuk Danacita dan ITB.

"Kita akan panggil Danacita untuk membuat terang perkaranya," tegasnya.

Kasus itu menjadi viral di media sosial setelah akun @itbfess di platform X mengunggah foto pamflet yang berisi informasi cicilan kuliah bulanan yang dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Danacita.

Pamflet tersebut memperlihatkan program cicilan selama enam hingga 12 bulan, dengan proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan, seperti aplikasi pinjol.

Dalam pamflet itu juga tertera nominal pengajuan biaya pendidikan sebesar Rp12,5 juta dengan waktu 12 bulan. Jumlah tersebut bisa dicicil per bulan dengan biaya Rp1.291.667, termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen, dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

Kepala Humas ITB, Naomi Haswanto, memberikan klarifikasi bahwa ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan yang telah mendapatkan izin dari OJK.

"Sudah berizin OJK untuk tata cara pembayaran uang kuliah," katanya.

Meski demikian, Naomi menambahkan bahwa pihak ITB akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait program ini yang tengah menjadi sorotan di media sosial.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya