Berita

Pamflet program cicilan kuliah di ITB menggunakan Danacita/Net

Bisnis

Usai Viral, OJK akan Selidiki Danacita Soal Bayar Kuliah Pakai Pinjol di ITB

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 13:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kabar tentang Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menawarkan opsi pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui cicilan pinjaman online (pinjol) telah membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka suara.

Pasalnya, ITB dilaporkan telah menjalin kerja sama dengan platform pinjaman online Danacita untuk memfasilitasi pembayaran UKT mahasiswanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), Sarjito, mengungkapkan keprihatinannya, karena hal tersebut dinilai akan semakin membebani mahasiswa.


"Saya pikir tidak bijaksana jika mahasiswa harus menggunakan pinjol untuk membayar UKT. Meskipun mereka telah memenuhi kewajiban membayar UKT Kampus, tetapi memiliki kewajiban tambahan kepada pinjol tentu akan membebani mahasiswa yang mungkin sulit melunasinya," ujar Sarjito.

Untuk itu, OJK berencana melakukan investigasi lebih lanjut terkait kerja sama itu, dengan memanggil pihak terkait, termasuk Danacita dan ITB.

"Kita akan panggil Danacita untuk membuat terang perkaranya," tegasnya.

Kasus itu menjadi viral di media sosial setelah akun @itbfess di platform X mengunggah foto pamflet yang berisi informasi cicilan kuliah bulanan yang dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Danacita.

Pamflet tersebut memperlihatkan program cicilan selama enam hingga 12 bulan, dengan proses pengajuan tanpa down payment (DP) dan tanpa jaminan, seperti aplikasi pinjol.

Dalam pamflet itu juga tertera nominal pengajuan biaya pendidikan sebesar Rp12,5 juta dengan waktu 12 bulan. Jumlah tersebut bisa dicicil per bulan dengan biaya Rp1.291.667, termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen, dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

Kepala Humas ITB, Naomi Haswanto, memberikan klarifikasi bahwa ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan yang telah mendapatkan izin dari OJK.

"Sudah berizin OJK untuk tata cara pembayaran uang kuliah," katanya.

Meski demikian, Naomi menambahkan bahwa pihak ITB akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait program ini yang tengah menjadi sorotan di media sosial.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya