Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Industri Game Berpotensi Capai 3 Miliar Dolar AS, Kemenkominfo Terbitkan Aturan Baru

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 10:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Regulasi ekosistem game di Indonesia menjadi fokus Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini, dengan menyiapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) yang baru.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan aturan itu nantinya bakal mengganti posisi Peraturan Menteri Kominfo nomor 11 tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

"Ini yang disiapkan revisinya, yang itu (Permenkominfo 11/2016) nanti dicabut. Jadi akan ada aturan baru lagi termasuk di dalamnya ada klasifikasi," kata Semuel dalam diskusi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Jumat (26/1).


Semuel mengatakan nantinya aturan untuk ekosistem game itu akan lebih kompleks dari pendahulunya yang hanya mengatur klasifikasi game.

Dalam regulasi terbaru, pemerintah bakal mengharuskan publisher atau penerbit game baik dari dalam negeri maupun mancanegara menjadi badan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia.

Di samping itu, nantinya regulasi tersebut bakal menghadirkan fungsi baru lembaga pemeringkat atau pemberi rating klasifikasi game sehingga kategorisasi game di Indonesia lebih teratur, dan juga  kontennya disesuaikan dengan budaya indonesia.

Pengaturan terbaru yang disiapkan bersama dengan para pelaku industri game tersebut nantinya bakal meningkatkan efek positif bagi perkembangan ekosistem game lokal, baik dari sisi konten hingga memberikan dampak pertumbuhan ekonomi.

"Harusnya ini selesai dalam waktu dekat, target saya sebelum akhir bulan ini," ujarnya.

Samuel turut membeberkan terkait potensi game di Indonesia. Menurut hasil survei Kominfo, potensi ini bisa mencapai 3 miliar dolar AS atau setara dengan Rp. 45 triliun dalam setahun.

Hingga saat ini sudah ada sekitar 1.385 layanan game yang tercatat sebagai PSE di Indonesia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya