Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Smelter Freeport, Gresik, Jawa Timur/Ist

Bisnis

Menaker Canangkan Bulan K3 Nasional 2024 di Smelter Freeport

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 14:04 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Indonesia memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional, tiap 12 Januari sampai 12 Februari. Tahun ini bertema Bulan K3 Nasional adalah Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha.

Peringatan Bulan K3 Nasional 2024 dicanangkan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di kawasan Smelter PT Freeport Indonesia, di Gresik, Jawa Timur, pekan lalu.

Ida menjelaskan, tema itu bagian dari upaya pemerintah secara terus menerus mengingatkan, mengajak, dan menggelorakan semangat dan budaya penerapan K3 di tempat kerja, yang turut mendorong terciptanya kemandirian berbudaya K3 yang merupakan salah satu syarat membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang unggul.


“Salah satu kunci penting pembangunan ekosistem ketenagakerjaan unggul adalah membangun budaya K3. Dengan budaya K3 yang unggul, angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan, yang akhirnya mampu meningkatkan produktivitas kerja,” kata Ida, saat apel Peringatan dan Pencanangan Bulan K3 Nasional 2024 di Gresik.

Ida Fauziyah juga mengatakan, kesadaran membudayakan K3 di tempat kerja masih jadi tantangan, mengacu angka kecelakaan kerja yang masih terus meningkat dalam 3 tahun terakhir, termasuk di Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Berdasar laporan BPJS Ketenagakerjaan, pada 2021 terdapat 234.372 kasus kecelakaan kerja, pada 2022 terdapat 298.137 kecelakaan kerja, dan hingga Oktober 2023 terdapat 315.579 kasus kecelakaan kerja.

“Untuk itu kami mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku, sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja,” imbau Ida.

Ida Fauziyah juga menjelaskan, selama ini pihaknya telah menetapkan reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan pelaksanaan K3 secara nasional. Kebijakan itu diimplementasikan dalam bentuk penyusunan norma, standar, kriteria, dan prosedur bidang K3; peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dan K3, khususnya terkait hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh; peningkatan kompetensi dan profesionalisme pengawas ketenagakerjaan, penguji K3, SDM K3, dan ahli K3; pengefektifan pelayanan K3 kepada masyarakat; dan memasifkan sosialisasi dan edukasi K3 kepada pengusaha, pengurus perusahaan, serta masyarakat.

Pihaknya juga meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi forum-forum K3 baik pada tingkat nasional, regional, dan internasional; menyempurnakan sistem pengawasan, informasi, dan layanan K3 (Teman K3); serta secara konsisten memotivasi stakeholders ketenagakerjaan yang berkinerja baik di bidang K3 dengan memberikan Penghargaan K3 kepada pemda, perusahaan, dan pihak-pihak terkait.

Ida juga menambahkan, upaya meningkatkan kesadaran dan budaya K3 harus dilakukan secara konsisten dan terus menerus, yang tidak hanya dilakukan oleh satu pihak yakni pemerintah semata, namun semua pemangku kepentingan bidang K3.

“Saya mengajak semua pemangku kepentingan melakukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam upaya peningkatan kemandirian berbudaya K3, dengan terus menggelorakan budaya K3 di setiap kesempatan,” ujarnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya