Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Smelter Freeport, Gresik, Jawa Timur/Ist

Bisnis

Menaker Canangkan Bulan K3 Nasional 2024 di Smelter Freeport

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 14:04 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Indonesia memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional, tiap 12 Januari sampai 12 Februari. Tahun ini bertema Bulan K3 Nasional adalah Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha.

Peringatan Bulan K3 Nasional 2024 dicanangkan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di kawasan Smelter PT Freeport Indonesia, di Gresik, Jawa Timur, pekan lalu.

Ida menjelaskan, tema itu bagian dari upaya pemerintah secara terus menerus mengingatkan, mengajak, dan menggelorakan semangat dan budaya penerapan K3 di tempat kerja, yang turut mendorong terciptanya kemandirian berbudaya K3 yang merupakan salah satu syarat membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang unggul.


“Salah satu kunci penting pembangunan ekosistem ketenagakerjaan unggul adalah membangun budaya K3. Dengan budaya K3 yang unggul, angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan, yang akhirnya mampu meningkatkan produktivitas kerja,” kata Ida, saat apel Peringatan dan Pencanangan Bulan K3 Nasional 2024 di Gresik.

Ida Fauziyah juga mengatakan, kesadaran membudayakan K3 di tempat kerja masih jadi tantangan, mengacu angka kecelakaan kerja yang masih terus meningkat dalam 3 tahun terakhir, termasuk di Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Berdasar laporan BPJS Ketenagakerjaan, pada 2021 terdapat 234.372 kasus kecelakaan kerja, pada 2022 terdapat 298.137 kecelakaan kerja, dan hingga Oktober 2023 terdapat 315.579 kasus kecelakaan kerja.

“Untuk itu kami mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku, sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja,” imbau Ida.

Ida Fauziyah juga menjelaskan, selama ini pihaknya telah menetapkan reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan pelaksanaan K3 secara nasional. Kebijakan itu diimplementasikan dalam bentuk penyusunan norma, standar, kriteria, dan prosedur bidang K3; peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dan K3, khususnya terkait hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh; peningkatan kompetensi dan profesionalisme pengawas ketenagakerjaan, penguji K3, SDM K3, dan ahli K3; pengefektifan pelayanan K3 kepada masyarakat; dan memasifkan sosialisasi dan edukasi K3 kepada pengusaha, pengurus perusahaan, serta masyarakat.

Pihaknya juga meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi forum-forum K3 baik pada tingkat nasional, regional, dan internasional; menyempurnakan sistem pengawasan, informasi, dan layanan K3 (Teman K3); serta secara konsisten memotivasi stakeholders ketenagakerjaan yang berkinerja baik di bidang K3 dengan memberikan Penghargaan K3 kepada pemda, perusahaan, dan pihak-pihak terkait.

Ida juga menambahkan, upaya meningkatkan kesadaran dan budaya K3 harus dilakukan secara konsisten dan terus menerus, yang tidak hanya dilakukan oleh satu pihak yakni pemerintah semata, namun semua pemangku kepentingan bidang K3.

“Saya mengajak semua pemangku kepentingan melakukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam upaya peningkatan kemandirian berbudaya K3, dengan terus menggelorakan budaya K3 di setiap kesempatan,” ujarnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya