Berita

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Smelter Freeport, Gresik, Jawa Timur/Ist

Bisnis

Menaker Canangkan Bulan K3 Nasional 2024 di Smelter Freeport

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 14:04 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Indonesia memperingati bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional, tiap 12 Januari sampai 12 Februari. Tahun ini bertema Bulan K3 Nasional adalah Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha.

Peringatan Bulan K3 Nasional 2024 dicanangkan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di kawasan Smelter PT Freeport Indonesia, di Gresik, Jawa Timur, pekan lalu.

Ida menjelaskan, tema itu bagian dari upaya pemerintah secara terus menerus mengingatkan, mengajak, dan menggelorakan semangat dan budaya penerapan K3 di tempat kerja, yang turut mendorong terciptanya kemandirian berbudaya K3 yang merupakan salah satu syarat membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang unggul.


“Salah satu kunci penting pembangunan ekosistem ketenagakerjaan unggul adalah membangun budaya K3. Dengan budaya K3 yang unggul, angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan, yang akhirnya mampu meningkatkan produktivitas kerja,” kata Ida, saat apel Peringatan dan Pencanangan Bulan K3 Nasional 2024 di Gresik.

Ida Fauziyah juga mengatakan, kesadaran membudayakan K3 di tempat kerja masih jadi tantangan, mengacu angka kecelakaan kerja yang masih terus meningkat dalam 3 tahun terakhir, termasuk di Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Berdasar laporan BPJS Ketenagakerjaan, pada 2021 terdapat 234.372 kasus kecelakaan kerja, pada 2022 terdapat 298.137 kecelakaan kerja, dan hingga Oktober 2023 terdapat 315.579 kasus kecelakaan kerja.

“Untuk itu kami mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku, sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja,” imbau Ida.

Ida Fauziyah juga menjelaskan, selama ini pihaknya telah menetapkan reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan pelaksanaan K3 secara nasional. Kebijakan itu diimplementasikan dalam bentuk penyusunan norma, standar, kriteria, dan prosedur bidang K3; peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dan K3, khususnya terkait hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh; peningkatan kompetensi dan profesionalisme pengawas ketenagakerjaan, penguji K3, SDM K3, dan ahli K3; pengefektifan pelayanan K3 kepada masyarakat; dan memasifkan sosialisasi dan edukasi K3 kepada pengusaha, pengurus perusahaan, serta masyarakat.

Pihaknya juga meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi forum-forum K3 baik pada tingkat nasional, regional, dan internasional; menyempurnakan sistem pengawasan, informasi, dan layanan K3 (Teman K3); serta secara konsisten memotivasi stakeholders ketenagakerjaan yang berkinerja baik di bidang K3 dengan memberikan Penghargaan K3 kepada pemda, perusahaan, dan pihak-pihak terkait.

Ida juga menambahkan, upaya meningkatkan kesadaran dan budaya K3 harus dilakukan secara konsisten dan terus menerus, yang tidak hanya dilakukan oleh satu pihak yakni pemerintah semata, namun semua pemangku kepentingan bidang K3.

“Saya mengajak semua pemangku kepentingan melakukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam upaya peningkatan kemandirian berbudaya K3, dengan terus menggelorakan budaya K3 di setiap kesempatan,” ujarnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya