Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

Penyelidikan Sudah Sejak Era Agus Rahardjo, KPK Pastikan Perkara Reyna Usman Tidak Politis

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 11:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan perkara yang menjerat Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman (RU) tidak terkait dengan kontestasi Pemilu 2024. Mengingat, penyelidikan sudah berlangsung sejak 2019 di era Agus Rahardjo dkk.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memastikan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) TA 2012 di Kementerian Ketenagakerjaan tidak terkait dengan kontestasi capres-cawapres di Pilpres 2024.

"Bahwa penanganan perkara ini sama sekali nggak ada hubungannya dengan kontestasi salah satu calon atau terkait dengan tahun politik," kata Alex seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/1).


Alex menjelaskan, penyelidikan sudah terjadi pada kepemimpinan Agus Rahardjo pada 2019 lalu. Namun karena adanya pandemi Covid-19, proses penyelidikan sempat terhenti hampir 2 tahun.

Kemudian dilanjutkan kembali, dan pada Maret 2023 dilakukan ekspose. Selanjutnya pada Juni 2023, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sudah terbit dengan menetapkan 3 orang tersangka.

"Jadi kami pastikan itu, perkara ini memang sudah lama, tidak serta merta atau pada saat pencapresan dan lain sebagainya. Kejadiannya sendiri kan terjadi tahun anggaran 2012," terang Alex.

KPK pun baru melakukan pengumuman dan penahanan terhadap tersangka pada Kamis kemarin (25/12) karena KPK menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang belakangan ini baru diserahkan.

"Saya pikir sudah clear ya, jadi nggak ada hubungannya (dengan proses politik)" pungkas Alex.

Pada Kamis (25/1), KPK resmi mengumumkan tiga orang tersangka, yakni Reyna Usman (RU) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker periode 2011-2015, I Nyoman Darmanta (IND) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Sistem Proteksi TKI TA 2012, dan Karunia (KRN) selaku Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM).

Dalam perkaranya, pada 2012, Kemnaker melaksanakan pengadaan sistem proteksi TKI sebagai tindak lanjut rekomendasi tim terpadu perlindungan TKI di luar negeri dalam upaya melakukan pengolahan data proteksi TKI agar tepat dan cepat melakukan pengawasan dan pengendalian.

Reyna Usman selaku Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja mengajukan anggaran untuk TA 2012 sebesar Rp20 miliar.

Selanjutnya, I Nyoman diangkat sebagai PPK dalam pengadaan tersebut. Sekitar Maret 2012, atas inisiatif dari Reyna Usman, dilakukan pertemuan pembahasan awal yang dihadiri I Nyoman dan Karunia.

Kemudian atas perintah Reyna Usman, terkait penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) disepakati sepenuhnya menggunakan data tunggal dari PT AIM. Untuk proses lelang sejak awal telah dikondisikan pihak pemenangnya adalah perusahaan milik Karunia.

Di mana, Karunia sebelumnya telah menyiapkan 2 perusahaan lain, seolah-olah ikut serta dalam proses penawaran dengan tidak melengkapi syarat-syarat lelang, sehingga nantinya PT AIM dinyatakan sebagai pemenang lelang. Pengkondisian pemenang lelang, diketahui sepenuhnya oleh I Nyoman dan Reyna Usman.

Ketika kontrak pekerjaan dilaksanakan, setelah dilakukan pemeriksaan dari tim panitia penerima hasil pekerjaan, didapati adanya item-item pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang disebutkan dalam surat perintah mulai kerja, di antaranya komposisi fardware dan software.

Selain itu, atas persetujuan I Nyoman selaku PPK, dilakukan pembayaran 100 persen ke PT AIM, walaupun fakta di lapangan untuk hasil pekerjaan belum sepenuhnya mencapai 100 persen.

Kondisi faktual dimaksud, di antaranya belum dilakukan instalasi pemasangan hardware dan software sama sekali untuk menjadi basis utama penempatan TKI di negara Malaysia dan Saudi Arabia.

Berdasarkan perhitungan BPK RI, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan tersebut sekitar Rp17,6 miliar.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya