Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat menyampaikan kata sambutan di acara pelantikan KPPS se-Indonesia, di Merlynn Park Hotel, Jalan KH. Hasyim Asyari, Jalan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/1)/RMOL

Politik

Lantik 5,7 Juta KPPS Secara Serentak di 71 Ribu Lokasi, Ketua KPU Ingatkan Kode Etik

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat terbawah, yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang jumlahnya mencapai 5,7 juta orang resmi dilantik hari ini, Kamis (25/1).

Pelantikan jutaan KPPS yang berlangsung secara serentak di berbagai daerah ini dipimpin langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari secara virtual dari Merlynn Park Hotel, Jalan KH Hasyim Asyari, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).

"Di sini kita memonitor, menyaksikan pelantikan anggota KPPS di seluruh Indonesia," ujar Hasyim dalam sambutannya.


Hasyim menjelaskan, jumlah KPPS yang mencapai 5.741.127 orang ini dihitung sesuai kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk melayani pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah ini pun telah termuat dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

"Masing-masing TPS ada tujuh orang anggota KPPS. Dan pada hari ini telah dilaksanakan pelantikan kepada 5.741.127 orang anggota KPPS untuk di 820.161 TPS. Pelantikan tersebar di 71 ribu lokasi di seluruh Indonesia, di 514 kabupaten/kota," papar Hasyim.

Lebih lanjut, anggota KPU RI dua periode itu menegaskan, peranan KPPS tidak bisa dianggap enteng, meski hanya bertugas selama sebulan mulai 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Sebab nantinya, KPPS akan melayani proses Pemilihan di TPS bagi masyarakat yang telah terdata di dalam daftar pemilih tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Tak hanya itu, setelah pelaksanaan pencoblosan pemilu yang berlangsung pada 14 Februari 2024, KPPS juga bakal langsung melakukan penghitungan suara di hari yang sama. Termasuk mengawal proses rekapitulasi suara secara berjenjang, mulai dari desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), di kecamatan yang dilakukan oleh Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), serta di kabupaten/kota oleh KPU daerah.

"Sebagai amanat UU Pemilu, salah satu bagian penyelenggaraan pemilu dan menjadi ujung tombak adalah KPPS," katanya.

Oleh karena itu, Hasyim menyampaikan pesan kepada jutaan KPPS agar menjunjung tinggi prinsip penyelenggaraan pemilu, karena badan ad hoc ini juga bagian dari penyelenggara pemilu.

"KPPS terikat kode etik, karena bagian dari penyelenggara pemilu. Sehingga harus bekerja penuh integritas, profesional, mandiri," demikian Hasyim.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya