Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kartu Kredit PNS dengan Limit Lebih dari Rp200 Juta akan Segera Diluncurkan

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 09:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia akan meluncurkan kartu kredit pemerintah dengan limit kredit di atas Rp200 juta.

Uji coba itu akan dilakukan selama kuartal I di tahun 2024.

"Nah, berikutnya ini di kuartal I, mudah-mudahan ini juga bisa kita sudah uji coba, mudah-mudahan bisa launching lagi kartu kredit segmen pemerintah yang online payment," kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, dalam keterangannya yang dikutip Rabu (24/1).


Nantinya, kartu kredit pemerintah itu akan terhubung dengan platform pengadaan pemerintah, yang membuat kartu itu akan semakin berkembang.

"Jadi ini nanti lebih dahsyat lagi, nanti bisa ini interlink dengan platform pengadaan pemerintah ya, jadi ini yang mendorong nantinya akan semakin berkembang," jelasnya.

Deputi gubernur BI itu menjelaskan pihaknya telah meluncurkan (Kartu Kredit Indonesia) KKI tahap pertama yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Widodo) pada 2022 lalu, di mana saat itu kartu tersebut baru memiliki batasan transaksi sampai Rp 10 juta untuk para PNS.

Selanjutnya pada Mei 2023, pengembangan KKI tahap dua dilakukan lewat peluncuran kartu kredit pemerintah segmen fisik, dengan limit kartu yang dinaikkan mencapai Rp 200 juta.

Ke depannya, BI akan meluncurkan kartu kredit pemerintah tahapan ketiga, yang disebut sebagai jawaban kendala atas batasan transaksi kartu kredit tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya