Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kartu Kredit PNS dengan Limit Lebih dari Rp200 Juta akan Segera Diluncurkan

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 09:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia akan meluncurkan kartu kredit pemerintah dengan limit kredit di atas Rp200 juta.

Uji coba itu akan dilakukan selama kuartal I di tahun 2024.

"Nah, berikutnya ini di kuartal I, mudah-mudahan ini juga bisa kita sudah uji coba, mudah-mudahan bisa launching lagi kartu kredit segmen pemerintah yang online payment," kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, dalam keterangannya yang dikutip Rabu (24/1).


Nantinya, kartu kredit pemerintah itu akan terhubung dengan platform pengadaan pemerintah, yang membuat kartu itu akan semakin berkembang.

"Jadi ini nanti lebih dahsyat lagi, nanti bisa ini interlink dengan platform pengadaan pemerintah ya, jadi ini yang mendorong nantinya akan semakin berkembang," jelasnya.

Deputi gubernur BI itu menjelaskan pihaknya telah meluncurkan (Kartu Kredit Indonesia) KKI tahap pertama yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Widodo) pada 2022 lalu, di mana saat itu kartu tersebut baru memiliki batasan transaksi sampai Rp 10 juta untuk para PNS.

Selanjutnya pada Mei 2023, pengembangan KKI tahap dua dilakukan lewat peluncuran kartu kredit pemerintah segmen fisik, dengan limit kartu yang dinaikkan mencapai Rp 200 juta.

Ke depannya, BI akan meluncurkan kartu kredit pemerintah tahapan ketiga, yang disebut sebagai jawaban kendala atas batasan transaksi kartu kredit tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya