Berita

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia Rohim/RMOLJatim

Politik

Apel Salawat Kebangsaan Diputuskan Langgar Pidana Pemilu

RABU, 24 JANUARI 2024 | 05:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menyatakan ada dugaan pelanggaran dalam kegiatan Apel Salawat Kebangsaan di Gedung Jember Sport Garden (JSG) pada Rabu lalu (10/1). Putusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang dihadiri lima Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember.

"Bawaslu sudah melakukan kajian dan  ditindaklanjuti dengan rapat pleno di hari ke-7, yang memutuskan adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa ( 23/1).

Karena itu, Bawaslu segera melakukan register terhadap dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kegiatan Apel Salawat Laskar Sholawat Nusantara (LSN) yang dihadiri Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka itu.


"Karena ini kasus pelanggaran pidana pemilu, untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan 1 x 24 jam setelah register bersama Sentra Gakkumdu, yang beranggotakan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaaan, pada Rabu (24/1)," kata Devi.

Sementara, Juru bicara Laskar Sholawat Nusantara (LSN), Dima Ahyar, saat dikonfirmasi masih belum memberikan tanggapan atas perkara tersebut. Sebab, hingga saat ini, ia mengaku belum mendapatkan informasi dan diklarifikasi oleh Bawaslu.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya