Berita

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia Rohim/RMOLJatim

Politik

Apel Salawat Kebangsaan Diputuskan Langgar Pidana Pemilu

RABU, 24 JANUARI 2024 | 05:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menyatakan ada dugaan pelanggaran dalam kegiatan Apel Salawat Kebangsaan di Gedung Jember Sport Garden (JSG) pada Rabu lalu (10/1). Putusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno yang dihadiri lima Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember.

"Bawaslu sudah melakukan kajian dan  ditindaklanjuti dengan rapat pleno di hari ke-7, yang memutuskan adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa ( 23/1).

Karena itu, Bawaslu segera melakukan register terhadap dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kegiatan Apel Salawat Laskar Sholawat Nusantara (LSN) yang dihadiri Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka itu.


"Karena ini kasus pelanggaran pidana pemilu, untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan 1 x 24 jam setelah register bersama Sentra Gakkumdu, yang beranggotakan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaaan, pada Rabu (24/1)," kata Devi.

Sementara, Juru bicara Laskar Sholawat Nusantara (LSN), Dima Ahyar, saat dikonfirmasi masih belum memberikan tanggapan atas perkara tersebut. Sebab, hingga saat ini, ia mengaku belum mendapatkan informasi dan diklarifikasi oleh Bawaslu.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya