Berita

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menghadiri kampanye terbuka hari ketiga di Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/1)/Ist

Politik

Partai Buruh Janji Wujudkan Jaminan Sosial, Bukan Makan Siang Gratis

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 19:58 WIB

Partai Buruh berkomitmen kepada para buruh, petani, dan rakyat kecil untuk mewujudkan lima program jaminan sosial yang baru bila masuk ke Senayan.

Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menghadiri kampanye terbuka hari ketiga di Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/1).

"Kelima jaminan sosial itu adalah, jaminan makanan, jaminan perumahan, jaminan pendidikan, jaminan air bersih, dan jaminan pengangguran," ujar Said Iqbal.


Menurutnya, jaminan makanan yang akan diwujudkan oleh Partai Buruh bukanlah bantuan sosial dalam bentuk memberi makan siang kepada anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Tetapi jaminan makanan yang dimaksud adalah berbentuk jaminan sosial yang diberikan seumur hidup setiap bulannya, yang berasal dari dana APBN dan APBD.

"Jaminan makanan akan diberikan kepada setiap orang miskin (poor) dan mendekati miskin (near poor) dalam bentuk transfer uang tunai (cash money transfer) ke ATM setiap orang sebesar Rp500 ribu sampai dengan Rp1 juta per bulan yang akan diberikan setiap bulan seumur hidup kepada penerima jaminan makanan tersebut," kata Said Iqbal.

Anggaran yang dibutuhkan untuk jaminan makanan ini setiap tahunnya sekitar Rp180 triliun, yang berasal dari Rp500 ribu per orang per bulan dikalikan jumlah orang miskin dan mendekati miskin yang jumlahnya sekitar 27,7 juta orang. Artinya akan dialokasikan anggaran per bulan sebesar kurang lebih Rp15 triliun, atau per tahun kurang lebih Rp180 triliun.

"Jadi jaminan makanan (jaminan sosial bukan bantuan sosial) hanya membutuhkan anggaran Rp180 triliun per tahun, bukan Rp380 triliun," kata Said Iqbal.

Said Iqbal melanjutkan, "Begitu Partai Buruh masuk parlemen, maka haram hukumnya orang kelaparan di negeri yang kaya."

Selain jaminan makanan, Partai Buruh juga bejanji untuk mewujudkan jaminan sosial lainnya, yaitu jaminan pengangguran.

Para buruh di seluruh Indonesia, termasuk karyawan BUMN dan karyawan swasta, bilamana tidak lagi bekerja atau terkena PHK dengan alasan apapun maka buruh berhak mendapatkan uang jaminan pengangguran sebesar 60 persen dari gaji terakhirnya selama beberapa tahun sampai dengan mendapatkan pekerjaan yang baru. Sehingga buruh tidak akan kehilangan pendapatan saat terkena PHK.

"Hal ini lazim di negara-negara industri di seluruh dunia, buruh mendapatkan jaminan pengangguran (unemployment insurance)" kata Said Iqbal.

Jaminan sosial lainnya yang akan dijalankan pada tahun ketiga setelah pemilu, yang akan diwujudkan oleh Partai Buruh, adalah jaminan perumahan di mana setiap PNS, prajurit TNI/Polri, buruh swasta, rakyat miskin, akan mendapatkan rumah saat mereka memasuki usia pensiun. Program jaminan sosial ini disebut jaminan perumahan yang dananya berasal dari subsidi APBN dan tabungan perumahan .

"Selain itu, jaminan air bersih dan jaminan pendidikan juga menjadi prioritas," demikian Said Iqbal.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya