Berita

Mantan PM Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Pemerintah Sementara Pakistan Tolak Putusan Pengadilan IHC Terhadap Imran Khan

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Putusan Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) untuk melakukan panggilan sidang khusus terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan mendapat penentangan keras dari pemerintah sementara Pakistan.

Mengutip ANI News pada Senin (22/1), pemerintah telah mengajukan petisi ke pengadilan tinggi untuk membatalkan persidangan tersebut karena bertentangan dengan fakta-fakta dari kasus cypher Khan.

“IHC tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan pengadilan khusus mantan perdana menteri,” bunyi petisi pemerintah.


November tahun lalu, IHC menyetujui banding Imran Khan dalam kasus cypher atau dugaan membocorkan rahasia negara.

Hakim Miangul Hassan Aurangzeb dan Hakim Saman Rafat Imtiaz kemudian menyetujui persidangan khusus berdasarkan Undang Undang Rahasia Resmi 1923.

IHC menyatakan dalam perintah singkat setebal tiga halaman bahwa persidangan di penjara dapat dilakukan dalam keadaan luar biasa.

“Persidangan dapat dilakukan di penjara dengan cara yang memenuhi persyaratan persidangan terbuka atau persidangan di depan kamera, asalkan menurut tata cara yang ditentukan oleh undang-undang,” kata IHC.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya