Berita

Mantan PM Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Pemerintah Sementara Pakistan Tolak Putusan Pengadilan IHC Terhadap Imran Khan

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Putusan Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) untuk melakukan panggilan sidang khusus terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan mendapat penentangan keras dari pemerintah sementara Pakistan.

Mengutip ANI News pada Senin (22/1), pemerintah telah mengajukan petisi ke pengadilan tinggi untuk membatalkan persidangan tersebut karena bertentangan dengan fakta-fakta dari kasus cypher Khan.

“IHC tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan pengadilan khusus mantan perdana menteri,” bunyi petisi pemerintah.


November tahun lalu, IHC menyetujui banding Imran Khan dalam kasus cypher atau dugaan membocorkan rahasia negara.

Hakim Miangul Hassan Aurangzeb dan Hakim Saman Rafat Imtiaz kemudian menyetujui persidangan khusus berdasarkan Undang Undang Rahasia Resmi 1923.

IHC menyatakan dalam perintah singkat setebal tiga halaman bahwa persidangan di penjara dapat dilakukan dalam keadaan luar biasa.

“Persidangan dapat dilakukan di penjara dengan cara yang memenuhi persyaratan persidangan terbuka atau persidangan di depan kamera, asalkan menurut tata cara yang ditentukan oleh undang-undang,” kata IHC.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya