Berita

Mantan PM Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Pemerintah Sementara Pakistan Tolak Putusan Pengadilan IHC Terhadap Imran Khan

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Putusan Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) untuk melakukan panggilan sidang khusus terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan mendapat penentangan keras dari pemerintah sementara Pakistan.

Mengutip ANI News pada Senin (22/1), pemerintah telah mengajukan petisi ke pengadilan tinggi untuk membatalkan persidangan tersebut karena bertentangan dengan fakta-fakta dari kasus cypher Khan.

“IHC tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan pengadilan khusus mantan perdana menteri,” bunyi petisi pemerintah.

November tahun lalu, IHC menyetujui banding Imran Khan dalam kasus cypher atau dugaan membocorkan rahasia negara.

Hakim Miangul Hassan Aurangzeb dan Hakim Saman Rafat Imtiaz kemudian menyetujui persidangan khusus berdasarkan Undang Undang Rahasia Resmi 1923.

IHC menyatakan dalam perintah singkat setebal tiga halaman bahwa persidangan di penjara dapat dilakukan dalam keadaan luar biasa.

“Persidangan dapat dilakukan di penjara dengan cara yang memenuhi persyaratan persidangan terbuka atau persidangan di depan kamera, asalkan menurut tata cara yang ditentukan oleh undang-undang,” kata IHC.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Didukung UEA

Kamis, 07 November 2024 | 05:56

Comeback Dramatis, Atletico Bikin PSG Menangis

Kamis, 07 November 2024 | 05:40

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat kepada Donald Trump

Kamis, 07 November 2024 | 05:23

Sempat Buron, Oknum Kiai Cabul di Bangkalan Ditangkap di Probolinggo

Kamis, 07 November 2024 | 05:06

Usai Minta Restu Jokowi, Herman Deru Dapat Dukungan Penuh Kaesang Pangarep

Kamis, 07 November 2024 | 04:46

Dukung Kebijakan Kendaraan Dinas Produksi Lokal, Pemprov Lampung Siapkan Anggaran

Kamis, 07 November 2024 | 04:34

Jelang SEA Games 2025, 20 Pebasket Putri Benahi Fisik di Surabaya

Kamis, 07 November 2024 | 04:17

Hore! Gaji Guru Akan Naik

Kamis, 07 November 2024 | 03:55

Sekjen PDIP: Sawung Jabo Seorang Maestro!

Kamis, 07 November 2024 | 03:35

Selengkapnya