RESOLUSI PBB menyerukan tahun 2025 sebagai Tahun Koperasi Internasional yang kedua. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengadopsi resolusi baru tentang koperasi dalam pembangunan sosial yang menyerukan proklamasi tahun 2025 sebagai Tahun Koperasi Internasional.
Teks ini mendorong semua negara anggota, serta PBB dan semua pemangku kepentingan terkait lainnya, untuk memanfaatkan Tahun Koperasi Internasional sebagai cara untuk mempromosikan koperasi dan meningkatkan kesadaran akan kontribusi mereka terhadap implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan untuk pembangunan sosial dan ekonomi secara keseluruhan.
Resolusi tersebut disampaikan oleh Pemerintah Mongolia dan diadopsi pada tanggal 3 November pada sidang pleno ke-47 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Inisiatif ini muncul setelah keberhasilan Tahun Koperasi Internasional pertama pada tahun 2012, yang berkontribusi besar dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran koperasi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.
Resolusi ini selanjutnya meminta perhatian pemerintah terhadap rekomendasi laporan Sekretaris Jenderal PBB tahun 2023 tentang koperasi dalam pembangunan sosial, untuk memfokuskan dukungan pada koperasi sebagai usaha bisnis yang berkelanjutan dan sukses dengan memperkuat ekosistem kewirausahaan bagi koperasi sehingga memungkinkan mereka untuk berkontribusi lebih langsung pada: penciptaan lapangan kerja yang layak, pemberantasan kemiskinan dan kelaparan, pendidikan, perlindungan sosial - termasuk jaminan kesehatan universal, inklusi keuangan dan penciptaan pilihan perumahan yang terjangkau di berbagai sektor ekonomi di perkotaan dan pedesaan.
Naskah ini juga merekomendasikan peninjauan kembali undang-undang dan peraturan yang ada untuk membuat lingkungan hukum dan peraturan nasional yang lebih kondusif bagi penciptaan dan pertumbuhan koperasi dengan memperbaiki undang-undang dan peraturan yang ada dan/atau dengan membuat undang-undang dan peraturan baru, terutama di bidang akses terhadap modal, otonomi , daya saing dan perpajakan yang adil.
Selain itu, resolusi tersebut meminta negara-negara anggota PBB untuk berkonsultasi dengan koperasi dalam persiapan tinjauan nasional sukarela untuk Forum Politik Tingkat Tinggi tentang Pembangunan Berkelanjutan.
Resolusi ini juga mengundang pemerintah, organisasi internasional terkait, badan-badan khusus dan organisasi koperasi lokal, nasional dan internasional untuk terus memperingati Hari Koperasi Internasional setiap tahunnya, pada hari Sabtu pertama bulan Juli, sebagaimana dicanangkan oleh Majelis Umum PBB dalam resolusinya 47/90.
International Cooperative Alliance (ICA) merayakan diadopsinya resolusi ini, menyambut baik rekomendasinya, dan mendorong semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam promosi dan kemajuan koperasi untuk menerapkannya.
Presiden ICA, Ariel Guarco, menyambut baik diadopsinya resolusi PBB yang baru mengenai koperasi dan menambahkan pernyataan “proklamasi Tahun Koperasi Internasional yang baru 13 tahun setelah tahun pertama membuktikan pengakuan yang kuat dari PBB dan pemerintah nasional terhadap kapasitas koperasi untuk mendorong Agenda 2030 dan membangun dunia yang lebih adil dan sejahtera bagi semua orang.”
Tahun Koperasi Internasional 2025 bertepatan dengan peringatan 130 tahun ICA yang didirikan pada tahun 1895. Rekomendasi dalam resolusi baru PBB ini selaras dengan permintaan ICA kepada pemerintah dan mitra pembangunan sebagaimana dinyatakan dalam makalah kebijakan ICA baru-baru ini yang bertajuk “Koperasi: Mitra Utama dalam Mewujudkan Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan”.
Versi akhir dari resolusi ini diharapkan akan diterbitkan pada bulan Desember dan diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 3 November. Rekaman rapat pleno Majelis Umum ke-47 dapat Anda temukan di tautan ini –
https://media.un.org/en/asset/k1r/k1rj26appj untuk menyaksikan pengesahan resolusi ini dari menit ke-25 hingga ke-35.
(Diterjemahkan oleh Suroto, CEO INKUR Federation, anggota penuh International Cooperative Aliance/ICA )