Berita

Ilustrasi Foto/Net

Publika

2025, Tahun Koperasi Internasional Kedua

Oleh: Suroto*
JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 20:34 WIB

RESOLUSI PBB menyerukan tahun 2025 sebagai Tahun Koperasi Internasional yang kedua. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengadopsi resolusi baru tentang koperasi dalam pembangunan sosial yang menyerukan proklamasi tahun 2025 sebagai Tahun Koperasi Internasional.

Teks ini mendorong semua negara anggota, serta PBB dan semua pemangku kepentingan terkait lainnya, untuk memanfaatkan Tahun Koperasi Internasional sebagai cara untuk mempromosikan koperasi dan meningkatkan kesadaran akan kontribusi mereka terhadap implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan untuk pembangunan sosial dan ekonomi secara keseluruhan.

Resolusi tersebut disampaikan oleh Pemerintah Mongolia dan diadopsi pada tanggal 3 November pada sidang pleno ke-47 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Inisiatif ini muncul setelah keberhasilan Tahun Koperasi Internasional pertama pada tahun 2012, yang berkontribusi besar dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran koperasi dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.


Resolusi ini selanjutnya meminta perhatian pemerintah terhadap rekomendasi laporan Sekretaris Jenderal PBB tahun 2023 tentang koperasi dalam pembangunan sosial, untuk memfokuskan dukungan pada koperasi sebagai usaha bisnis yang berkelanjutan dan sukses dengan memperkuat ekosistem kewirausahaan bagi koperasi sehingga memungkinkan mereka untuk berkontribusi lebih langsung pada: penciptaan lapangan kerja yang layak, pemberantasan kemiskinan dan kelaparan, pendidikan, perlindungan sosial - termasuk jaminan kesehatan universal, inklusi keuangan dan penciptaan pilihan perumahan yang terjangkau di berbagai sektor ekonomi di perkotaan dan pedesaan.

Naskah ini juga merekomendasikan peninjauan kembali undang-undang dan peraturan yang ada untuk membuat lingkungan hukum dan peraturan nasional yang lebih kondusif bagi penciptaan dan pertumbuhan koperasi dengan memperbaiki undang-undang dan peraturan yang ada dan/atau dengan membuat undang-undang dan peraturan baru, terutama di bidang akses terhadap modal, otonomi , daya saing dan perpajakan yang adil.

Selain itu, resolusi tersebut meminta negara-negara anggota PBB untuk berkonsultasi dengan koperasi dalam persiapan tinjauan nasional sukarela untuk Forum Politik Tingkat Tinggi tentang Pembangunan Berkelanjutan.

Resolusi ini juga mengundang pemerintah, organisasi internasional terkait, badan-badan khusus dan organisasi koperasi lokal, nasional dan internasional untuk terus memperingati Hari Koperasi Internasional setiap tahunnya, pada hari Sabtu pertama bulan Juli, sebagaimana dicanangkan oleh Majelis Umum PBB dalam resolusinya 47/90.

International Cooperative Alliance (ICA) merayakan diadopsinya resolusi ini, menyambut baik rekomendasinya, dan mendorong semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam promosi dan kemajuan koperasi untuk menerapkannya.

Presiden ICA, Ariel Guarco, menyambut baik diadopsinya resolusi PBB yang baru mengenai koperasi dan menambahkan pernyataan  “proklamasi Tahun Koperasi Internasional yang baru 13 tahun setelah tahun pertama membuktikan pengakuan yang kuat dari PBB dan pemerintah nasional terhadap kapasitas koperasi untuk mendorong Agenda 2030 dan membangun dunia yang lebih adil dan sejahtera bagi semua orang.”

Tahun Koperasi Internasional 2025 bertepatan dengan peringatan 130 tahun ICA yang didirikan pada tahun 1895. Rekomendasi dalam resolusi baru PBB ini selaras dengan permintaan ICA kepada pemerintah dan mitra pembangunan sebagaimana dinyatakan dalam makalah kebijakan ICA baru-baru ini yang bertajuk “Koperasi: Mitra Utama dalam Mewujudkan Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan”.

Versi akhir dari resolusi ini diharapkan akan diterbitkan pada bulan Desember dan diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 3 November. Rekaman rapat pleno Majelis Umum ke-47 dapat Anda temukan di tautan ini – https://media.un.org/en/asset/k1r/k1rj26appj  untuk menyaksikan pengesahan resolusi ini dari menit ke-25 hingga ke-35.

(Diterjemahkan oleh Suroto, CEO INKUR Federation, anggota penuh International Cooperative Aliance/ICA )

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya