Berita

Pakar Hukum Yenti Garnasih/Net

Hukum

Visi Misi Paslon soal Pemberantasan Korupsi Dinilai Tidak Komprehensif

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 12:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Visi dan misi tiga kandidat pasangan calon presiden dan wakil presiden terkait pemberantasan korupsi dalam acara Paku Integritas yang diselenggarakan KPK kurang meyakinkan masyarakat.

Hal itu disampaikan pakar hukum Yenti Garnasih terkait penyampaian gagasan pemberantasan korupsi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Tidak komprehensif dan tidak terlalu meyakinkan masyarakat bahwa isu  pemberantasan korupsi tidak hanya di hilir tapi di hulu (cegah) juga sangat penting," kata Yenti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/1).


Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Trisakti ini, tiga paslon tidak mengevaluasi kenapa 5 tahun terakhir IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia turun, terakhir dari 38 menjadi 34, padahal Indonesia pernah di angka 41.

 "Tidak ada yang bicara akar masalah. Seolah olah bicara korupsi hanya bicara KPK, penegakan. Padahal, jauh lebih luas dari itu," tegasnya.

Selain itu, kata Yenti, tiga paslon juga tidak ada yang bicara bahwa jadi capres atau wapres itu mengemban amanah untuk mensejahterakan rakyat bahkan rakyat terlemah harus tidak terabaikan, maka harus dijaga jangan ada korupsi.

"Evaluasi program-program yang rawan korupsi harus tidak ada, lembaga-lembaga yang tidak produktif harus dihilangkan, penguatan sistem, prioritas program, transparansi, jangan segala-gala dirahasiakan harus ada indikator," jelasnya.

"Baru kemudian penguatan penanganan, sistem peradilan tipikor termasuk LP Sukamiskin itu eksklusif tidak mengherankan, agar jera, asset dirampas, KPK atau penegak hukum lebih independen," sambungnya.

Yenti menambahkan tiga paslon perlu memikirkan adanya perubahan sistem kelembagaan penegakan hukum dan peraturan undang-undangnya serta melengkapi yang belum ada. Misalnya seperti UU Asset Recovery dan UU Tipikor yang harus diperbaharui sesuai UNCAC, 2003.

"Menurut saya meski paslon bukan orang hukum, tapi seharusnya secara garis besar tahu, kenapa IPK kita turun? Conflict of interest antara eksekutif dan legislatif terkait program atau proyek yang dilelang atau bahkan malah tidak dilelang, dan bagaimana bahayanya kolusi dan nepotisme," beber dia.

"Mestinya bicara policy terkait itu bukan teknis penegakan hukum," tutup Yenti Garnasih.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya