Berita

Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan/RMOL

Publika

Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 07:22 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

KELANGKAAN pupuk bersubsidi bukanlah fenomena baru. Dari tahun ke tahun senantiasa ada keluhan petani tentang kelangkaan pupuk bersubsidi.

Capres Ganjar Pranowo per 17 Januari 2024 menjelaskan kepada petani yang menyampaikan masalah kelangkaan pupuk bersubsidi. Ganjar meyakini kelangkaan disebabkan oleh alokasi kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat berkurang.

Akan tetapi berdasarkan informasi dari Nota Keuangan beserta APBN tahun anggaran 2023 dan 2024 disebutkan bahwa pupuk bersubsidi berdasarkan outlook dan alokasi APBN tahun 2023 sebesar Rp25,3 triliun. Kemudian alokasi kuota pupuk bersubsidi berdasarkan APBN tahun 2024 sebesar Rp26,7 triliun.


Dengan memperhitungkan prediksi inflasi tahun 2024 sebesar 3,2 persen, maka alokasi kuota pupuk bersubsidi tahun 2024 setara dengan nilai Rp26,11 triliun.

Artinya, pemerintah pusat termasuk di dalamnya Kementerian Keuangan dan DPR menetapkan kebijakan menaikkan besaran pupuk bersubsidi. Alokasi kuota pupuk bersubsidi bukannya dikurangi, melainkan justru ditambah.

Ketidakcocokan informasi pada kampanye Pilpres 2024 memang dapat terjadi, yang antara lain mungkin bermaksud untuk mengesankan bahwa pemerintah pusat periode Joko Widodo dan KH Maruf Amin kurang berpihak kepada aspirasi kebutuhan petani penerima manfaat pupuk bersubsidi.

Keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi putra sulung dari Presiden Joko Widodo, kemudian terkesan diikuti oleh konstruksi penguatan opini bahwa telah terjadi dugaan kecurangan dalam proses kampanye Pilpres. Hal itu, karena penggunaan logika pola pikir “cawe-cawe”, yang dirumorkan dipraktikkan oleh Joko Widodo.

Untuk menurunkan elektabilitas pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, maka terkesan telah terjadi penguatan konstruksi bahwa Joko Widodo musti dimakzulkan.

Agar Pilpres senantiasa berjalan dengan jujur, adil, rahasia, dan luber tanpa keberadaan Joko Widodo, maka gerakan pemakzulan presiden senantiasa didengung-dengungkan.

Bahkan diikuti oleh gagasan memundurkan sekitar 15 menteri, seperti strategi yang digunakan untuk menjatuhkan mantan Presiden Soeharto, walaupun Sekjen PDIP cepat-cepat menyatakan tidak ada menteri dari PDIP yang ditarik mundur dari kabinet.

Selanjutnya walaupun usulan hak angket, maupun yang terbaru adalah pengulangan berkali-kali untuk maksud memakzulkan Joko Widodo tidak ditindaklanjuti oleh DPR, MPR, dan DPD, namun maksud kegiatan memakzulkan Joko Widodo dengan berbagai cara senantiasa dikumandangkan. Itu untuk maksud membangun optimisme usaha dalam menaikkan elektabilitas Pilpres.

Kembali kepada persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi.

Di tengah masalah ketidaktepatan penerima manfaat pupuk bersubsidi, yang direspons dengan ikhtiar pemfokusan sub sektor dan komoditas, maupun digitalisasi kartu tani, RDKK, menggunakan biometrik, dan sebagainya, namun pelibatan banyak instansi, verifikator, dan pengawasan belum menghapus kelangkaan pupuk bersubsidi.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya