Berita

Tersangka berikut barang bukti kasus penimbunan solar subsidi yang diungkap Polres PALI/RMOLSumsel

Presisi

Gerebek Penimbunan BBM, Polres PALI Amankan 280 Liter Solar Subsidi

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 05:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi penimbunan BBM Subsidi kembali diungkap aparat kepolisian. Kali ini dilakukan Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah milik JS, warga Dusun Sumber Rejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Polres PALI berhasil mengamankan setidaknya 280 liter solar subsidi.

Barang bukti yang dikemas dalam 8 jerigen ukuran 35 liter itu dibeli dari sejumlah SPBU yang berada di wilayah PALI. Di antaranya, Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi dan beberapa SPBU lainnya.


Selain ratusan liter soal subsidi, Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit mobil Toyota kijang dengan plat nomor BG 1935 UE yang digunakan sebagai kendaraan pengangkut solar.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan membeli solar di SPBU menggunakan mobil secara berulang. Pelaku memanfaatkan barcode dari aplikasi My Pertamina untuk mendapatkan BBM tersebut.

"Solar itu lantas dikumpulkannya di rumah untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (18/1).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana telah diubah pada pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

"Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal enam tahun dan denda paling banyak enam puluh miliar rupiah," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya