Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 23 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2024-2027/Ist

Politik

Lantik Anggota BPKN, Mendag Zulhas Ingin Peningkatan Perlindungan Konsumen

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 23 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) periode 2024-2027 di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (18/1).

Mendag Zulkifli Hasan mengharapkan dengan pelantikan itu, kontribusi anggota BPKN dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai amanat UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Tugas BPKN sangat penting karena menyangkut masyarakat luas. Kami harap peran anggota BPKN dalam menjalankan tugas dapat membawa perbaikan di bidang perlindungan konsumen," ujar Zulhas, sapaan karibnya.


Pelantikan anggota BPKN periode 2024-2027 merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang diterbitkan pada 8 Januari 2024.

Zulhas berharap, dilantiknya anggota BPKN Periode 2024-2027 dapat menjadi harapan masyarakat agar upaya perlindungan konsumen di era digital dapat meningkat.

Terutama, terkait peningkatan pelayanan perlindungan konsumen di tengah tingginya tantangan perlindungan konsumen lintas batas.

Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional periode 2024-2027 yang dilantik:

1. Ganef Judawati, unsur pemerintah,
2. Haris Munandar Nurhasan, unsur pemerintah,
3. Leonard Victor Hasudungan Tampubolon, unsur pemerintah,
4. Syaiful Ahmar, unsur pemerintah,
5. Syamsul Bahri Siregar, unsur pemerintah,

6. Ferry Firmawan, unsur pelaku usaha,
7. Fitrah Bukhari, unsur pelaku usaha,
8. Jailani, unsur pelaku usaha,
9. Muhammad Mufti Mubarok, unsur pelaku usaha,
10. Radix Siswo Purwono, unsur pelaku usaha,

11. Akmal Budi Yulianto, unsur akademisi,
12. Aluisius Dwi Rachmanto, unsur akademisi,
13. Ermanto Fahamsyah, unsur akademisi,
14. Malona Sri R. Manurung, unsur akademisi,
15. N.G.N. Renti Maharani Kerti, unsur akademisi,

16. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, unsur tenaga ahli,
17. Heru Sutadi, unsur tenaga ahli,
18. Lasminingsih, unsur tenaga ahli,
19. Novriansyah, unsur tenaga ahli,

20. Agus Satory, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,
21. Intan Nur Rahmawanti, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,
22. Lusiana Dwiyanti, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat,
23. Sudaryatmo, unsur lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya