Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Salahkan KPU Banyak APK Merusak Lingkungan Tak Ditindak

RABU, 17 JANUARI 2024 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang merusak lingkungan masyarakat, diprotes Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena tidak ditertibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, APK yang dipasang peserta pemilu di tempat-tempat yang dilarang, seperti di pohon hingga yang menutupi trotoar pejalan kaki, sudah direkomendasikan Bawaslu untuk dicopot KPU.

"Tanya teman-teman KPU. Mereka pernah enggak kemudian menindaklanjuti temuan itu, ketika ada laporan masyarakat dalam masalah alat peraga kampanye," ujar Bagja saat ditemui di Hotel Arya Duta, Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).


Menurut Bagja, pembagian tugas antara Bawaslu dan KPU sudah jelas diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu. Tetapi, dia menganggap KPU tidak menjalankan peranannya terkait penertiban APK. yang merusak lingkungan

"Yang bertanggung jawab, kan sebenarnya dalam UU 7/2017 tentang Pemilu adalah KPU untuk menertibkan. Kami yang menemukan pelanggarannya," sambungnya menegaskan.

Kendati begitu, Bagja memastikan Bawaslu akan mengambil langkah konkret untuk menertibkan APK yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang.

"Kita akan tertibkan ini sekarang dalam beberapa waktu ke depan. Kami juga mengingatkan peserta pemilu untuk memasang di tempat yang sesuai dengan PKPU," katanya sembari mengimbau.

"Juga tidak boleh membahayakan. Jika membahayakan kena pidana umum nanti teman-teman (peserta pemilu) itu. Pidana umum, kena peraturan daerah, dan lain-lain," demikian Bagja mengingatkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya