Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Salahkan KPU Banyak APK Merusak Lingkungan Tak Ditindak

RABU, 17 JANUARI 2024 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang merusak lingkungan masyarakat, diprotes Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena tidak ditertibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, APK yang dipasang peserta pemilu di tempat-tempat yang dilarang, seperti di pohon hingga yang menutupi trotoar pejalan kaki, sudah direkomendasikan Bawaslu untuk dicopot KPU.

"Tanya teman-teman KPU. Mereka pernah enggak kemudian menindaklanjuti temuan itu, ketika ada laporan masyarakat dalam masalah alat peraga kampanye," ujar Bagja saat ditemui di Hotel Arya Duta, Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).


Menurut Bagja, pembagian tugas antara Bawaslu dan KPU sudah jelas diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu. Tetapi, dia menganggap KPU tidak menjalankan peranannya terkait penertiban APK. yang merusak lingkungan

"Yang bertanggung jawab, kan sebenarnya dalam UU 7/2017 tentang Pemilu adalah KPU untuk menertibkan. Kami yang menemukan pelanggarannya," sambungnya menegaskan.

Kendati begitu, Bagja memastikan Bawaslu akan mengambil langkah konkret untuk menertibkan APK yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang.

"Kita akan tertibkan ini sekarang dalam beberapa waktu ke depan. Kami juga mengingatkan peserta pemilu untuk memasang di tempat yang sesuai dengan PKPU," katanya sembari mengimbau.

"Juga tidak boleh membahayakan. Jika membahayakan kena pidana umum nanti teman-teman (peserta pemilu) itu. Pidana umum, kena peraturan daerah, dan lain-lain," demikian Bagja mengingatkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya