Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari (kiri) bersama Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai di Hotel Arya Duta, Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1)/RMOL

Politik

Sadar Dikepung Lembaga Peradilan, Ketua KPU Siap Hadapi Masalah Hukum Pemilu 2024

RABU, 17 JANUARI 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persoalan-persoalan hukum yang potensi terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, dipastikan siap dihadapi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari usai mengikuti acara Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Perkara Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil, di Hotel Arya Duta, Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

"Kami KPU menyadari, kalau boleh dikatakan KPU dikepung semua lembaga peradilan," ujarnya.

Anggota KPU RI dua periode itu menjelaskan, UU 7/2017 tentang Pemilu menempatkan posisi KPU sebagai pihak yang dipersoalkan dalam seluruh proses tahapan pemilu.

Dia mencontohkan, apabila masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu dan/atau sengketa proses pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU berkedudukan sebagai pihak Terlapor dan/atau Termohon.

"KPU jadi (pihak) Tergugat kalau di PTUN, bahkan juga bisa sampai di Mahkamah Agung. Nanti kalau sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, KPU sebagai Termohon," sambungnya memaparkan.

Posisi hukum KPU yang selalu menjadi pihak yang dipersoalkan, ditegaskan Hasyim, karena kewenangan yang diberikan UU Pemilu sangat besar.

Dia menyebutkan antara lain menetapkan daftar pemilih, peserta pemilu, daerah pemilihan (dapil), menyelenggarakan kampanye, pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi suara, dan menetapkan hasil pemilu.

"Ini menunjukkan betapa besarnya kewenangan KPU yang diberikan oleh UU. Karena kewenangannya besar maka harus dikontrol oleh berbagai macam pihak," sambungnya berpendapat.

Oleh karena itu, Hasyim menyambut baik dideklarasikannya komitmen Komisi Yudisial dalam mengawal peradilan Pemilu 2024 bisa berlangsung jujur dan adil.

Sehingga, KPU dia pastikan siap mempertanggungjawabkan kerja-kerja pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 jika disoal melalui jalur hukum.

"Memang harus siap menjadi pimpinan di KPU untuk memegang dan menjalankan wewenang yang diberikan UU, tapi juga harus siap untuk mempertanggungjawabkan," ucapnya.

"Karena salah satu prinsip atau asas penyelenggara pemilih adalah akuntabel, bekerja dengan penuh tanggung jawab," demikian Hasyim menambahkan.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Komisi IV DPR Dukung Penuh Swasembada Pangan, Tapi Ingatkan soal Evaluasi

Selasa, 05 November 2024 | 23:52

Menkomdigi Diminta Dalami Modus Judol Pakai Pulsa

Selasa, 05 November 2024 | 23:16

Jerat Judol Pegawai Komdigi, Hardjuno: Bukti Penyimpangan Serius dan Kental Budaya Koruptif

Selasa, 05 November 2024 | 23:13

Pro dan Kontra Sistem Pemungutan Suara AS

Selasa, 05 November 2024 | 23:12

Dukung Swasembada Pangan, Legislator PKB Ini Wanti-Wanti Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 23:04

Tak Lagi Menghuni Senayan, Ini Seruan Kader Senior PPP

Selasa, 05 November 2024 | 23:01

Di Hadapan Dewa Siwa, Warga India Doakan Kemenangan Kamala Harris

Selasa, 05 November 2024 | 22:47

Biden Pantau Pertarungan Trump Vs Harris di Gedung Putih

Selasa, 05 November 2024 | 22:25

Pilpres AS: Warga Berduyun-duyun ke TPS Sejak Jam 6 Pagi

Selasa, 05 November 2024 | 22:16

Bertemu KPK, Maruarar Sirait Minta Aset Koruptor Diinventarisir untuk Perumahan Rakyat

Selasa, 05 November 2024 | 22:15

Selengkapnya