Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sepanjang 2023 Kementerian ESDM Modernisasi 12 Sistem Pemantauan Gunung Berapi

RABU, 17 JANUARI 2024 | 07:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan modernisasi 12 sistem pemantauan gunung api sepanjang 2023.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menghasilkan data pemantauan yang lebih akurat.

Memodernisasi alat pemantauan gunung api tersebut akan melengkapi personil yang kompeten dan tangguh yang dimiliki Badan Geologi Kementerian ESDM, seperti yang dikatakan Menteri ESDM Arifin Tasrif.


"Kita sedang berupaya untuk mengoptimalkan seluruh sistem-sistem pemindaian yang ada untuk dimodernisasi. Kita akan upgrade kemampuan personel-personel yang ada di sana dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk bisa mengantisipasi dan kerja sama apabila hal-hal yang mendesak perlu segera dilaksanakan," ujar Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/1).

Menurut Tasrif, bencana geologi seperti gunung berapi, gempa bumi, dan tanah longsor memerlukan mitigasi untuk meminimalisir korban jiwa dengan menggunakan peralatan yang modern dan berfungsi dengan baik.

"Kita harus melakukan program-program yang lebih masif untuk bisa memonitor dan mengantisipasinya antara lain dengan memodernisasi peralatan yang dimiliki agar lebih akurat," tegas Arifin.

Selain memodernisasi 12 sistem pemantauan gunung berapi, sehingga totalnya mencapai 1.063 unit, Kementerian ESDM juga membangun enam pos pengamatan gunung berapi sehingga totalnya menjadi 19 unit.

Sepanjang 2023, Badan Geologi juga mencatat tambahan empat pemetaan Geologi Gunung Api (total 116 peta), tambahan dua pemetaan Kawasan Rawan Bencana Gunung Api (total 111 peta), tambahan empat pemetaan Kawasan Rawan Bencana Gempa bumi (total 51 peta), tambahan lima pemetaan Kawasan Rawan Tsunami (total 58 peta), dan tambahan enam pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (total 12 peta).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya