Berita

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menerima dukungan dari Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI)/RMOL

Politik

Dukung Prabowo-Gibran, Nelayan Indonesia Sodorkan Kontrak Politik

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto mendapat dukungan dari ribuan nelayan mengatasnamakan Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI). Deklarasi dukungan itu disampaikan di depan rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Ketum SNI, Hadi Sutrisno menuturkan, para nelayan yang hadir di depan kediaman Prabowo ini merupakan perwakilan nelayan di Indonesia, mulai dari Partai Utara (Pantura), Pantai Selatan, NTT, NTB, Sulawesi, Kalimantan, hingga Papua.

“Semuanya datang ke sini mendukung Bapak Prabowo Subianto, Presiden RI satu putaran,” ucap Hadi di hadapan Prabowo.


Hadi menuturkan bahwa tujuan utama kehadiran para nelayan ini tak lain untuk silaturahmi dan juga meminta komitmen Prabowo terhadap kesejahteraan nelayan Indonesia.

“Tujuan utama kami spontanitas, silaturahmi ingin berjumpa dengan Bapak Prabowo. Yang kedua, kami ingin menjelaskan secara langsung bagaimana komitmen dan keseriusannya kepada perikanan,” katanya.

Di sisi lain, ia menyebut sudah ada kesepakatan antara SNI dan Prabowo terkait kerja sama di bidang perikanan. Kerja sama ini, kata dia, diharapkan bisa direalisasi hingga mewujudkan kesejahteraan nelayan.

"Kesepakatan ini menunjukkan Bapak Prabowo benar-benar serius kepada perikanan Indonesia, serius untuk memperjuangkan pelaku perikanan di Indonesia,” katanya

Diurai SNI, kesepakatan yang ditandatangani bersama Prabowo adalah, komitmen untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam kontestasi Pilpres 2024 satu putaran.

Prabowo juga menandatangani kesepakatan untuk akses yang lebih baik ke sumber daya perikanan, termasuk pemenuhan kebutuhan peralatan, teknologi, dan pelatihan yang diperlukan.

Menjamin perlindungan hukum, kepastian usaha dan keberpihakan kepada nelayan. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi nelayan dengan memperkuat pasar lokal dan meningkatkan nilai tambah produk perikanan.

Lalu, meningkatkan infrastruktur dan aksesibilitas yang memadai, termasuk perbaikan dan pembangunan pelabuhan jalan dan sarana transportasi lain pendukung aktivitas nelayan. Terakhir, memosisikan SNI sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan tata kelola perikanan Indonesia.

“Perjanjian kontrak politik ini dibuat dan ditandatangani oleh Bapak Prabowo dan Ketum SNI,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya