Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah akan Naikkan Tukin TNI Jadi 80 Persen

JUMAT, 12 JANUARI 2024 | 09:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tunjangan kinerja atau tukin TNI dikabarkan akan naik dari 72 persen menjadi 80 persen pada tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Panglima TNI Agus Subiyanto.

Dikatakan Anas, kenaikan tersebut merupakan perintah langsung dari presiden untuk menggenjot reformasi birokrasi di dalam TNI, serta meningkatkan kesejahteraan para prajurit dalam negeri.


"Mudah-mudahan tidak lama, akan segera kami usulkan terkait dengan proses tunjangan kinerja (tukin) TNI," kata Anas di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (11/1).

Dengan adanya peningkatan tukin tersebut, Agus berharap upaya itu akan meningkatkan kinerja TNI.

Selain tukin, dia juga mengusulkan adanya kenaikan pangkat atau status dari TNI AL atau marinir bintang 2 menjadi bintang 3. Dengan kenaikan yang akan mempertimbangkan beban kerja.

"Akan kita evaluasi setiap 2 tahun tentang kinerja yang dilakukan oleh satuan-satuan tersebut. Jika kita diambil kebijakan menaikkan atau diturunkan pangkatnya," ujarnya.  

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya