Berita

Kantor Bawaslu/RMOL

Politik

Bawaslu Diminta Anulir Parpol Penerima Dana Rp190 M

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 23:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dana Rp190 miliar mengalir ke bendahara umum partai politik. Maka, partai politik penerima dana tersebut harus dianulir oleh penyelenggara Pemilu.

Hal itu disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/1).

Menurutnya, Bawaslu harus memastikan kebenaran informasi PPATK tersebut. Di sinilah keberanian Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu yang kredibel juga dipertaruhkan.

"Hal itu diperlukan agar Bawaslu dapat memastikan partai mana yang menerima aliran dana sebesar itu, termasuk pihak pemberi dana," kata Jamiluddin.

Jamiluddin berpendapat partai politik penerima dana itu harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Keberanian Bawaslu diperlukan agar semua partai politik memperoleh dan menggunakan dana kampanye yang halal secara hukum," tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya