Berita

Kantor Bawaslu/RMOL

Politik

Bawaslu Diminta Anulir Parpol Penerima Dana Rp190 M

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 23:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dana Rp190 miliar mengalir ke bendahara umum partai politik. Maka, partai politik penerima dana tersebut harus dianulir oleh penyelenggara Pemilu.

Hal itu disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/1).

Menurutnya, Bawaslu harus memastikan kebenaran informasi PPATK tersebut. Di sinilah keberanian Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu yang kredibel juga dipertaruhkan.


"Hal itu diperlukan agar Bawaslu dapat memastikan partai mana yang menerima aliran dana sebesar itu, termasuk pihak pemberi dana," kata Jamiluddin.

Jamiluddin berpendapat partai politik penerima dana itu harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Keberanian Bawaslu diperlukan agar semua partai politik memperoleh dan menggunakan dana kampanye yang halal secara hukum," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya