Berita

Ilustrasi pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2024 di Aceh/RMOLAceh

Nusantara

2 Caleg di Aceh Tenggara Tertangkap Basah Ikut Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 16:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Saat para calon anggota legislatif (caleg) sibuk melakukan kampanye untuk meraih kepercayaan masyarakat, dua caleg di Aceh Tenggara justru punya kesibukan yang berbeda.

Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Aceh menemukan adanya dua orang caleg di Aceh Tenggara (Agara) ikut terlibat dalam proses sortir dan lipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dua oknum caleg tersebut mendaftarkan diri sebagai tenaga sortir dan lipat di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Agara.

"Namun hal ini diketahui oleh pengawas Pemilu," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Organisasi dan Diklat Panwaslih Aceh, Yusriadi, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (11/1).


Yusriadi menjelaskan, dua oknum caleg yang ikut dalam proses sortir dan lipat surat suara berasal dari partai nasional dan partai lokal. Dalam kasus ini, mereka ikut proses sortir dan lipat surat suara pada waktu berbeda.

Caleg dari partai nasional itu, kata Yusriadi, ditemukan akan ikut proses penyortiran pada hari pertama. Namun, belum sempat melakukan aktivitas lipat surat suara.

Sedangkan caleg dari partai lokal sudah melakukan sortir dan lipat hingga hari ketiga. Dari hasil klarifikasi didapati bahwa yang bersangkutan sudah melipat lebih kurang 1.500 surat suara.

"Motifnya hanya ingin mendapatkan upah kerja," ujar Yusriadi.

Atas kejadian tersebut, Yusriadi meminta Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Agara agar surat suara yang disortir dan dilipat oleh kedua caleg tersebut disortir ulang. Hal tersebut untuk memastikan surat suara masih dalam kondisi baik.

"Namun, terkait dengan sanksi akan dilihat dari hasil proses sortir ulang apakah ada pelanggaran yang dilakukan," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya