Berita

Ilustrasi pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2024 di Aceh/RMOLAceh

Nusantara

2 Caleg di Aceh Tenggara Tertangkap Basah Ikut Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 16:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Saat para calon anggota legislatif (caleg) sibuk melakukan kampanye untuk meraih kepercayaan masyarakat, dua caleg di Aceh Tenggara justru punya kesibukan yang berbeda.

Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Aceh menemukan adanya dua orang caleg di Aceh Tenggara (Agara) ikut terlibat dalam proses sortir dan lipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dua oknum caleg tersebut mendaftarkan diri sebagai tenaga sortir dan lipat di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Agara.

"Namun hal ini diketahui oleh pengawas Pemilu," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Organisasi dan Diklat Panwaslih Aceh, Yusriadi, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (11/1).


Yusriadi menjelaskan, dua oknum caleg yang ikut dalam proses sortir dan lipat surat suara berasal dari partai nasional dan partai lokal. Dalam kasus ini, mereka ikut proses sortir dan lipat surat suara pada waktu berbeda.

Caleg dari partai nasional itu, kata Yusriadi, ditemukan akan ikut proses penyortiran pada hari pertama. Namun, belum sempat melakukan aktivitas lipat surat suara.

Sedangkan caleg dari partai lokal sudah melakukan sortir dan lipat hingga hari ketiga. Dari hasil klarifikasi didapati bahwa yang bersangkutan sudah melipat lebih kurang 1.500 surat suara.

"Motifnya hanya ingin mendapatkan upah kerja," ujar Yusriadi.

Atas kejadian tersebut, Yusriadi meminta Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Agara agar surat suara yang disortir dan dilipat oleh kedua caleg tersebut disortir ulang. Hal tersebut untuk memastikan surat suara masih dalam kondisi baik.

"Namun, terkait dengan sanksi akan dilihat dari hasil proses sortir ulang apakah ada pelanggaran yang dilakukan," tandasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya