Berita

Ilustrasi pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2024 di Aceh/RMOLAceh

Nusantara

2 Caleg di Aceh Tenggara Tertangkap Basah Ikut Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 16:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Saat para calon anggota legislatif (caleg) sibuk melakukan kampanye untuk meraih kepercayaan masyarakat, dua caleg di Aceh Tenggara justru punya kesibukan yang berbeda.

Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Aceh menemukan adanya dua orang caleg di Aceh Tenggara (Agara) ikut terlibat dalam proses sortir dan lipat surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dua oknum caleg tersebut mendaftarkan diri sebagai tenaga sortir dan lipat di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Agara.

"Namun hal ini diketahui oleh pengawas Pemilu," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Organisasi dan Diklat Panwaslih Aceh, Yusriadi, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (11/1).


Yusriadi menjelaskan, dua oknum caleg yang ikut dalam proses sortir dan lipat surat suara berasal dari partai nasional dan partai lokal. Dalam kasus ini, mereka ikut proses sortir dan lipat surat suara pada waktu berbeda.

Caleg dari partai nasional itu, kata Yusriadi, ditemukan akan ikut proses penyortiran pada hari pertama. Namun, belum sempat melakukan aktivitas lipat surat suara.

Sedangkan caleg dari partai lokal sudah melakukan sortir dan lipat hingga hari ketiga. Dari hasil klarifikasi didapati bahwa yang bersangkutan sudah melipat lebih kurang 1.500 surat suara.

"Motifnya hanya ingin mendapatkan upah kerja," ujar Yusriadi.

Atas kejadian tersebut, Yusriadi meminta Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Agara agar surat suara yang disortir dan dilipat oleh kedua caleg tersebut disortir ulang. Hal tersebut untuk memastikan surat suara masih dalam kondisi baik.

"Namun, terkait dengan sanksi akan dilihat dari hasil proses sortir ulang apakah ada pelanggaran yang dilakukan," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya