Berita

Uji Publik RPKPU tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1)/RMOL

Politik

KPU Rancang Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024, Tidak Dimajukan September

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 12:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung serentak pada tahun ini, tidak akan dimajukah dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RKPU).

Hal tersebut terungkap dalam Uji Publik RPKPU tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Dalam paparan yang disampaikan anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, disebutkan jadwal pencoblosan Pilkada Serentak 2024 tetap berlangsung pada bulan November, sebagaimana tercantum dalam Pasal 201 UU Pilkada.

Rancangan aturan teknis yang disusun KPU RI tersebut tidak seperti yang diwacanakan pada pertengahan tahun 2023 lalu, di mana dari Kementerian Dalam Negeri mengusulkan agar Pilkada 2024 dimajukan pencoblosannya menjadi bulan September.

Alasannya yang disampaikan Kemendagri saat itu, disebutkan bahwa sistem keserentakan dalam pemilu dan pilkada akan sukses apabila pemerintahan pusat dan daerah dilantik dalam kurun waktu yang bersamaan.

Berdasarkan hitung-hitungan Kemendagri, apabila pencoblosan Pilkada Serentak 2024 berlangsung September, maka pelantikan akan berlangsung pada Januari 2025, atau hanya berbeda 2 bulan dari pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 pada November.

Berikut ini rancangan jadwal Pilkada Serentak 2024 yang disusun KPU RI:

- Tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
- Tanggal 27 Agustus-21 September 2024: pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon
- Tanggal 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- Tanggal 23 September 2024: pengundian dan pengumuman nomor urut
- Tanggal 25 September-23 November 2024: masa kampanye
- Tanggal 24-26 November 2024: masa tenang
- Tanggal 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- Tanggal 27 November-10 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Ini Deretan Alasan Wantim Golkar Jagokan Zaki Iskandar

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Ambil Formulir ke PDIP, Ijeck Tegaskan Siap Maju di Pilgubsu 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 22:04

Khofifah: Mandat Golkar Sangat Berharga

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:58

Menangis Baca Pledoi di PN, Azlansyah Mengaku Menyesal Diperintah Senior di KPU dan Bawaslu

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:48

Wantim Golkar DKI: Zaki Kualitas Bagus!

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:44

Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:42

KI Pusat Soal RUU Penyiaran: Wartawan Tidak Boleh Dihalang-halangi

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:40

Airlangga Resmi Beri Mandat Khofifah-Emil Dardak

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:38

Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:35

KI Pusat Bersiap Menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024

Jumat, 17 Mei 2024 | 21:24

Selengkapnya