Berita

Uji Publik RPKPU tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1)/RMOL

Politik

KPU Rancang Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024, Tidak Dimajukan September

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 12:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung serentak pada tahun ini, tidak akan dimajukah dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RKPU).

Hal tersebut terungkap dalam Uji Publik RPKPU tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Dalam paparan yang disampaikan anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, disebutkan jadwal pencoblosan Pilkada Serentak 2024 tetap berlangsung pada bulan November, sebagaimana tercantum dalam Pasal 201 UU Pilkada.


Rancangan aturan teknis yang disusun KPU RI tersebut tidak seperti yang diwacanakan pada pertengahan tahun 2023 lalu, di mana dari Kementerian Dalam Negeri mengusulkan agar Pilkada 2024 dimajukan pencoblosannya menjadi bulan September.

Alasannya yang disampaikan Kemendagri saat itu, disebutkan bahwa sistem keserentakan dalam pemilu dan pilkada akan sukses apabila pemerintahan pusat dan daerah dilantik dalam kurun waktu yang bersamaan.

Berdasarkan hitung-hitungan Kemendagri, apabila pencoblosan Pilkada Serentak 2024 berlangsung September, maka pelantikan akan berlangsung pada Januari 2025, atau hanya berbeda 2 bulan dari pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 pada November.

Berikut ini rancangan jadwal Pilkada Serentak 2024 yang disusun KPU RI:

- Tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
- Tanggal 27 Agustus-21 September 2024: pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon
- Tanggal 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- Tanggal 23 September 2024: pengundian dan pengumuman nomor urut
- Tanggal 25 September-23 November 2024: masa kampanye
- Tanggal 24-26 November 2024: masa tenang
- Tanggal 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- Tanggal 27 November-10 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya