Berita

Menko PMK, Muhadjir Effendy, berdialog dengan keluarga penderita Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Ist

Nusantara

Korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal Peroleh Santunan

RABU, 10 JANUARI 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Pemerintah prihatin dengan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang banyak menimpa anak. Korban GGAPA tersebar di 27 Provinsi, dengan kasus tertinggi di Provinsi DKI Jakarta. Untuk itu pemerintah akan memberi santunan kepada mereka.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan,  pemerintah terus berupaya menyelesaikan permasalahan GGAPA dengan cepat dan tepat, baik pencegahan maupun perawatan pada fasilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.

"Santunan ini sifatnya murni, bentuk perhatian, kepedulian dan empati dari pemerintah atas kasus ini. Yang lain, termasuk proses hukum, kita hormati dan kita ikuti sebagaimana mestinya," tuturnya, saat sambutan pada acara Santunan kepada korban GGAPA, di Gedung Heritage Kemenko PMK Jakarta, Rabu (10/1).


Kementerian Sosial RI juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 185/HUK/2023 tentang Pemberian Santunan Kepada Korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal, berupa santunan, diberikan sebesar Rp50 juta bagi korban gagal ginjal akut progresif atipikal yang meninggal dunia.
 
Sedangkan korban yang sembuh atau masih menjalani proses pengobatan dan rehabilitasi medis diberi santunan Rp60 juta, dengan rincian Rp50 juta untuk bantuan, dan Rp10 juta untuk biaya transportasi.

Berdasar data Kementerian Kesehatan, korban GGAPA sebanyak 312 korban, dengan rincian 218 meninggal dunia dan 94 korban sembuh/rawat jalan, sehingga total bantuan yang disalurkan sebesar enam belas miliar lima ratus empat puluh juta rupiah.

Pemerintah terus berkomitmen memastikan bahwa kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah memahami, kesehatan merupakan aspek penting dalam kehidupan setiap individu, dan berjanji akan terus berupaya melindungi derajat kesehatan masyarakat.

"Ke depan saya menekankan agar kementerian/lembaga terkait melakukan penguatan regulasi dan sistem pengawasan terhadap cemaran dalam produk obat serta proses produksi, distribusi, hingga konsumsi baik secara lokal maupun impor pada senyawa pelarut dalam obat cair atau sirup," ucapnya.

Sejalan dengan hal itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan, bantuan yang diberikan pemerintah terbagi menjadi tiga, yakni bantuan jaminan kesehatan, transportasi, dan sosial.

"Jadi bantuan yang pemerintah berikan itu ada bantuan pengobatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, penggantian biaya transportasi bagi mereka yang tinggalnya jauh dari fasilitas kesehatan, dan bantuan sosial berupa uang tunai," jelasnya.

Hadir juga Plt Kepala BPOM RI, Rizka Andalusia, Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Robben Rico, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretaris Kabinet Yuli Harsono, dan Deputi Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden Abetnego Panca Putra Tarigan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya