Berita

Calon Presiden Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan/RMOL

Politik

Pilpres Satu Putaran Sulit Terwujud

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 07:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diyakini akan berlangsung selama dua putaran. Setiap capres masih berpeluang kalah dan hanya dua pasangan masuk putaran kedua.

"Selain itu, hingga saat ini belum ada lembaga survei merilis elektabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden meraih suara lebih dari 50 persen sebagai syarat minimal memenangi Pilpres," kata pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/1).

Emrus lantas mencontohkan hasil survei Litbang Kompas menempatkan elektabilitas Prabowo-Gibran di bawah 40 persen, tepatnya 39,3 persen; lalu pasangan Amin 16,7 persen dan Ganjar-Mahfud 15,3 persen.


Kemudian survei LSI pada 3 sampai 5 Desember 2023. Pada survei ini, Prabowo Gibran paling tinggi, namun belum sampai melebihi 50 persen, tepatnya 45,6 persen.

Nomor dua ada Ganjar-Mahfud dengan 23,8 persen, dan Anies-Muhaimin 22,3 persen.

Merujuk pada teori probabilitas yang menjadi landasan survei, maka Emrus menilai pilpres satu putaran sulit terwujud.

"Secara rasional sulit satu putaran, karena tiga pasangan calon untuk mencapai suara 50 persen plus satu sangat sulit," tandasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya