Berita

Koalisi Aksi Pembela Keadilan melakukan demonstrasi dukungan untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di PTUN Jakarta, Senin (8/1)/Ist

Hukum

Soal Gugatan Anwar Usman, Hakim PTUN Jangan Terpengaruh Opini Publik

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Pembela Keadilan melakukan demonstrasi dukungan untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di PTUN Jakarta, Senin (8/1).

Mereka meminta majelis hakim yang menangani perkara gugatan Anwar menegakkan hukum secara adil serta tidak terpengaruh opini publik.
 
“Tegakkan keadilan meski langit akan runtuh. Negara kita negara hukum, tidak boleh ada seorang pun dizalimi karena desakan opini atau kepentingan politik,” kata Koordinator Aksi Faris Jibril dalam keterangannya.


Faris berpendapat Anwar Usman adalah korban putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang politis. Sebab proses pemeriksaan, kualitas alat bukti, dan bentuk sanksi oleh MKMK dinilai menabrak Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan MK.

Faris berkeyakinan Anwar Usman tidak bersalah. Terlebih dengan adanya Putusan MK Nomor 141/PUU-XXI/2023 yang menolak permohonan pengujian kembali Pasal 169 huruf q UU Pemilu pasca Putusan MK Nomor 90/PPU-XXI/2023.

“Artinya putusan 90 tidak cacat hukum, tidak bertentangan dengan UUD 1945. Tidak ada bukti adanya intervensi yang membuat putusan jadi cacat,” kata Faris.
 
Lagi pula, lanjut Faris, pengambilan keputusan di MK dilakukan kolektif oleh seluruh hakim, bukan oleh Anwar Usman seorang. Kedudukan Anwar sama dengan delapan hakim MK lain sehingga tidak mungkin mendikte putusan.

Peserta aksi juga meminta agar majelis hakim PTUN Jakarta memulihkan nama baik Anwar serta mengembalikan kewenangannya sebagai Hakim Konstitusi.
 
“Kami dukung Anwar Usman memperjuangkan harkat dan martabat melalui PTUN, karena MKMK telah dengan sengaja menutup ruang Anwar Usman membela diri,” demikian Faris.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya