Berita

Tangkapan layar rekaman CCTV di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali

Publika

Keadilan Dalam Penanganan Kasus Boyolali

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 12:35 WIB | OLEH: KIKI SYAHNAKRI

PADA tanggal 30 Desember 2023 jam kira-kira 11.00 terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI AD dari Yonif 408 terhadap anggota relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali-Jawa Tengah. Berawal ketika sejumlah relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 itu hendak pulang dari mengikuti kampanye di Lapangan Bangsalan-Boyolali dengan konvoi sepeda motor berknalpot brong yang sangat bising memekakkan telinga.

Menurut Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, saat konvoi sepeda motor dengan knalpot brong itu melintas di depan asrama Kipan B/408, ketika itu anggota Kompi tersebut sedang berolahraga voli. Beberapa anggota secara spontan keluar ke jalan raya untuk mengingatkan, namun tidak diindahkan (Kasad menyebut 8 kali diingatkan). Anggota Kipan B/408 pun tersulut emosi, sehingga terjadilah tindakan kekerasan tersebut.

Sementara menurut Ketua DPC PDIP Boyolali, Susetya Kusuma DH, peristiwa penganiayaan itu terjadi dua kali. Pertama, sekitar pukul 10.00 WIB, ada relawan Ganjar-Mahfud yang melintas di depan asrama TNI itu dilempari batu dan dihadang dengan gebuk bambu. Kedua, sekitar pukul 11.19 WIB, lewat lagi relawan Ganjar-Mahfud yang lain, mereka langsung dihadang, dipukul, ditendang dan diseret ke dalam markas. (Solopos.com 30 Desember 2023).


Entah siapa yang benar dan apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan, merupakan pelanggaran hukum, juga pelanggaran disiplin, khususnya pelanggaran Delapan Wajib TNI, sehingga harus ditindak. Namun, cara berkampanye dengan konvoi sepeda motor berknalpot brong juga nyata-nyata merupakan pelanggaran terhadap Perpu No 1/2022 tentang perubahan atas UU No 7/2017 tentang Pemilu, yang sudah disahkan menjadi UU. Pasal 280 ayat (1) UU tersebut memuat 10 larangan dalam berkampanye, diantaranya poin e: mengganggu ketertiban umum.

Untuk itu, dalam penanganan kasus Boyolali ini harus mencerminkan rasa “keadilan” bagi semua pihak, dengan mempertimbangkan faktor penyebabnya secara lengkap. Disamping Denpom 4/IV Surakarta menangani anggota Kipan B/408, Bawaslu Kabupaten Boyolali juga perlu mengusut dan menindak pelaksana, peserta atau tim kampanye relawan Ganjar-Mahfud yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini.

Selanjutnya bagi para kontestan Pemilu, khususnya tiga pasangan capres/cawapres, sebaiknya berkampanye dengn cara yang simpatik. Mengganggu ketertiban umum justru akan kontra produktif.

Bagi Anggota TNI di manapun bertugas, hendaknya tidak terganggu dengan Kasus Boyolali. Tetap bersikap netral, tidak ikut-ikut berpolitik praktis, tetap pelihara moril, siap untuk melaksanakan tugas apa pun dan di mana pun. Kalau itu dilaksanakan dengan kesungguhan dan ketulusan, saya yakin rakyat Indonesia akan mendukungnya. Buktinya, asrama Kompi B/408 pun dibanjiri karangan bunga dari masyarakat Boyolali yang bersimpati.

*Penulis adalah Purnawirawan TNI AD

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya