Berita

Pedangdut Saipul Jamil saat jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1)/RMOL

Hukum

Saat Ditangkap Saipul Jamil Mengira Petugas Polisi Pelaku Begal

MINGGU, 07 JANUARI 2024 | 02:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil sempat menyangka bahwa petugas yang menangkap dia dan asistennya pada Jumat (5/1)merupakan kawanan begal yang beraksi di kawasan Jakarta Barat.

Hal ini berdasar pada tingkah laku petugas yang menggedor-gedor kaca mobil.

"Saya pikir begal, makanya saya teriak-teriak 'begal, begal, tolong!," kata Saipul di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1)


Namun, bukannya berhenti, mobil yang dikendarai asistennya (Steven) tetap melaju. Saipul tetap melanjutkan perjalanan karena dirinya merasa tidak bersalah.

"Terus terang saya merasa tidak punya salah, saya merasa tidak punya dosa, tiba-tiba ada motor sebelah kiri saya menyuruh saya berhenti, tapi dengan cara yang tidak baik. Jadi saya otomatis refleks sih sebenarnya," terang Saipul.

Saipul juga tidak yakin yang menyetopnya adalah petugas dari kepolisian.

"Masa polisi seperti ini? Terus urusannya apa dengan saya? Sedangkan semua perlengkapan lengkap, pelat nomor aman, saya juga enggak ada narkoba, enggak ada apa-apa," ucap  Saipul.

Saipul pun mengaku takut dan ingin mencari perlindungan ke polisi. Namun, mobil berhasil dihentikan dan Saipul serta asistennya Steven dibawa keluar dari mobil dan dibawa ke Polsek Tambora. Saat dibawa oleh penyidik, Saipul masih ketakutan.

"Tapi pas saya sampai di sini, ada tulisan Polsek Tambora, saya baru tenang. Alhamdulillah ini baru polisi, saya tadi berpikir mau dibawa kemana nih, udah berpikir 'wah saya mau dibunuh', soalnya bapak polisinya enggak pakai seragam, pakai baju preman. Itu yang bikin saya sedikit curiga," papar Saipul.

Usut punya usut, rupanya asisten Saipul yakni Steven menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. S dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sedangkan Saipul Jamil dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

S alias Steven dan pengedar narkoba R alias Dede ditetapkan sebagai tersangka. dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara, Saipul Jamil telah dipastikan negatif narkoba. Sehingga, pedangdut itu dikembalikan ke keluarga dengan status sebagai saksi.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya