Berita

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Ungkap APBN 2023 Defisit Rp347,6 Triliun

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 14:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dilaporkan mengalami defisit sebesar Rp347,6 triliun.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan mengatakan bahwa defisit itu setara dengan 1,65 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dalam laporannya, Sri Mulyani mengatakan bahwa angka defisit itu merupakan angka sementara, karena masih harus melewati proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Bendahara negara itu lebih lanjut mengklaim bahwa defisit realisasi APBN sepanjang 2023 itu masih terbilang lebih rendah daripada yang diperkirakan sebesar Rp598 triliun.

"APBN KiTa di tahun 2023 kita desain dengan defisit Rp 598 triliun, kemudian di tengah tahun kita revisi agak rendah Rp 479 triliun. Ternyata realisasi defisit kita jauh lebih kecil yaitu Rp 347,6 triliun. Bayangkan hampir setengahnya dari original desain, jadi defisit kita hanya 1,65 persen dari GDP," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (2/1).

Adapun dalam rinciannya, Sri Mulyani memaparkan pendapatan negara hingga akhir Desember 2023 tercatat mencapai Rp2,774 triliun, sementara realisasi belanja negara mencapai Rp3,121 triliun. Sehingga membuat APBN 2023 defisit sebesar 347,6 triliun.

Meski demikian, pendapatan negara disebut telah berhasil mencapai target yang ditetapkan APBN 2023 sebesar Rp2,468 triliun, dan target Perpres 75/2023 yang sebesar Rp2,637,2 triliun.

Namun, reealisasi belanja tahun 2023 juga dilaporkan telah mencapai dari yang ditargetkan pemerintah, yaotu sebesar Rp 3.061,2 triliun dan Perpres 75/2023 yang senilai Rp 3.117,2 triliun.

Di sisi lain, Kemenkeu melaporkan adanya keseimbangan primer yang tercatat surplus sebesar Rp 92,2 triliun. Angka tersebut melampaui target yang sebesar Rp 38,5 triliun.

"Ini adalah surplus keseimbangan primer pertama kami sejak tahun 2012, jadi hampir 10 tahun," jelasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya