Berita

Jurubicara Timnas Amin, Nurindra B Charismiadji/Net

Hukum

Pengamat: Kasus Dugaan TPPU Jubir Timnas Amin Bukan Politis

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 09:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penahanan jurubicara Timnas Amin, Nurindra B Charismiadji oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur diyakini bukan karena muatan politik.

"Saya menilai ini bukan politis karena konstruksi perkara yang dijelaskan Kejaksaan dan Ditjen Pajak sudah jelas. Tinggal nanti dibuktikan saja di pengadilan," kata Direktur Demos Institute, Usni Hasanudin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/1).

Nurindra terjerat kasus tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kapasitasnya sebagai pemilik atau pengendali PT Luki Mandiri Indonesia Raya.


"Jika aparat memiliki alat bukti cukup, siapa pun itu segera jadikan tersangka. Jangan ditunda-tunda karena sedang tahun politik," jelasnya.

Usni mengakui, posisi Nurindra yang kini menjadi jubir Timnas Amin bisa menjadi komoditas politik oleh lawan politik pasangan Anies-Muhaimin. Oleh sebab itu, Usni menyarankan agar paslon nomor urut 1 itu bisa bersikap arif dan bijaksana.

"Ini juga menjadi pelajaran berharga bagi paslon presiden-wakil presiden agar ke depannya lebih selektif memilih orang-orang yang ada di timnya," sambung dosen politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.

Kejari Jaktim menahan Nurindra setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan penggelapan pajak dan TPPU. Ia ditahan di Rutan Cipinang, 27 Desember 2023.

Indra selaku penanggung jawab PT Luki Mandiri Indonesia Raya diduga tak menerbitkan faktur pajak pada 2017-2019 dan tidak menyetorkan PPN 2019 senilai Rp1,1 miliar.

Belakangan, penahanan Indra ditangguhkan dengan syarat wajib lapor secara berkala.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya