Berita

Jurubicara Timnas Amin, Nurindra B Charismiadji/Net

Hukum

Pengamat: Kasus Dugaan TPPU Jubir Timnas Amin Bukan Politis

KAMIS, 04 JANUARI 2024 | 09:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penahanan jurubicara Timnas Amin, Nurindra B Charismiadji oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur diyakini bukan karena muatan politik.

"Saya menilai ini bukan politis karena konstruksi perkara yang dijelaskan Kejaksaan dan Ditjen Pajak sudah jelas. Tinggal nanti dibuktikan saja di pengadilan," kata Direktur Demos Institute, Usni Hasanudin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/1).

Nurindra terjerat kasus tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kapasitasnya sebagai pemilik atau pengendali PT Luki Mandiri Indonesia Raya.


"Jika aparat memiliki alat bukti cukup, siapa pun itu segera jadikan tersangka. Jangan ditunda-tunda karena sedang tahun politik," jelasnya.

Usni mengakui, posisi Nurindra yang kini menjadi jubir Timnas Amin bisa menjadi komoditas politik oleh lawan politik pasangan Anies-Muhaimin. Oleh sebab itu, Usni menyarankan agar paslon nomor urut 1 itu bisa bersikap arif dan bijaksana.

"Ini juga menjadi pelajaran berharga bagi paslon presiden-wakil presiden agar ke depannya lebih selektif memilih orang-orang yang ada di timnya," sambung dosen politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini.

Kejari Jaktim menahan Nurindra setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan penggelapan pajak dan TPPU. Ia ditahan di Rutan Cipinang, 27 Desember 2023.

Indra selaku penanggung jawab PT Luki Mandiri Indonesia Raya diduga tak menerbitkan faktur pajak pada 2017-2019 dan tidak menyetorkan PPN 2019 senilai Rp1,1 miliar.

Belakangan, penahanan Indra ditangguhkan dengan syarat wajib lapor secara berkala.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya