Berita

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, usai menjalani pemeriksaan klarifikasi di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu sore (3/1)/RMOL

Politik

Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik di CFD

RABU, 03 JANUARI 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, telah rampung menjalani pemeriksaan klarifikasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu sore (3/1).

Gibran keluar gedung Bawaslu Jakpus didampingi dengan pengurus Tim Kampanye Nasional (TKN) seperti Habiburokhman dan Hinca Pandjaitan sekitar pukul 14.50 WIB.

Kepada awak media, Gibran mengaku bahwa maksud kedatangan dirinya untuk menjelaskan aktivitas berupa bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12).


"Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember 2023 lalu di CFD Jakarta, tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Udah itu saja," kata Gibran.

Namun saat disinggung jumlah pertanyaan yang diajukan Bawaslu dan hal-hal lainnya, Gibran enggan menjawab.

Walikota Solo itu memilih langsung berjalan ke arah mobil minibus berwarna hitam dan segera meninggalkan kantor Bawaslu Jakpus.

Bawaslu Jakpus melayangkan pemanggilan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, untuk hadir pada Rabu (3/1).

Gibran diduga melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 saat melakukan aksi bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu, 3 Desember 2023 lalu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya