Berita

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, usai menjalani pemeriksaan klarifikasi di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu sore (3/1)/RMOL

Politik

Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus, Gibran Pastikan Tak Ada Kegiatan Politik di CFD

RABU, 03 JANUARI 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, telah rampung menjalani pemeriksaan klarifikasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu sore (3/1).

Gibran keluar gedung Bawaslu Jakpus didampingi dengan pengurus Tim Kampanye Nasional (TKN) seperti Habiburokhman dan Hinca Pandjaitan sekitar pukul 14.50 WIB.

Kepada awak media, Gibran mengaku bahwa maksud kedatangan dirinya untuk menjelaskan aktivitas berupa bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu (3/12).


"Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember 2023 lalu di CFD Jakarta, tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Udah itu saja," kata Gibran.

Namun saat disinggung jumlah pertanyaan yang diajukan Bawaslu dan hal-hal lainnya, Gibran enggan menjawab.

Walikota Solo itu memilih langsung berjalan ke arah mobil minibus berwarna hitam dan segera meninggalkan kantor Bawaslu Jakpus.

Bawaslu Jakpus melayangkan pemanggilan terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, untuk hadir pada Rabu (3/1).

Gibran diduga melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 saat melakukan aksi bagi-bagi susu gratis kepada masyarakat di kegiatan Car Free Day (CFD) Jakarta pada Minggu, 3 Desember 2023 lalu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya