Berita

Ilustrasi Foto/Net

Nusantara

Ribuan Anak Nelayan Aceh Terima Bantuan Pendidikan Hingga Perguruan Tinggi

SENIN, 01 JANUARI 2024 | 18:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sebanyak 50.272 anak nelayan telah menerima bantuan pendidikan Yayasan Pangkai Meureunoe Aneuk Nelayan (YPMAN) di Aceh. Dana pendidikan reguler ini telah disalurkan sejak 2001-2023 atau selama 22 tahun.

Ketua Umum YPMAN Mawardi Ismail, menuturkan bahwa bantuan pendidikan reguler bagi anak nelayan di Aceh ini diterima dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Dia menjelaskan, meski menghadapi kendala yang cukup signifikan, namun berkat kerjasama semua pihak, penyaluran bantuan pendidikan ini dapat dilaksanakan tepat waktu.


"Kami terus berinovasi dan bekerja keras dengan berbagai upaya agar pendapatan yayasan dapat survive dan bantuan pendidikan anak nelayan tidak tersendat," kata Mawardi dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (1/1).

Dia menyebut, sejak didirikan hingga kini, 75 persen dari hasil usaha dana abadi YPMAN diperuntukkan untuk bantuan pendidikan atau beasiswa anak nelayan Aceh, 10 persen untuk penambahan dana abadi, dan 15 persen untuk operasional Yayasan, termasuk bantuan operasional Panglima Laot Aceh, 18 Panglima Laot kabupaten/kota dan 179 Lhok di Aceh.

"Para panglima laot berperan mengumpulkan dokumen dan merekomendasikan anak nelayan yang memenuhi kriteria sebagai calon penerima bantuan," ujar dia.  

Selain itu, kata dia, pada tahun ini YPMAN akan memperkenalkan beasiswa kompetitif. Dimana program ini diperuntukkan untuk 36 anak nelayan untuk jenjang perguruan tinggi.

Mawardi mengatakan, program ini menyasar mahasiswa berprestasi dan keluarga nelayan kurang mampu dari 18 kabupaten/Kota dalam wilayah panglima laot setempat.

Menurut dia, setiap wilayah panglima laot kabupaten/kota dapat mengusulkan dua orang calon penerima, YPMAN akan mengalokasikan masing-masing Rp 1 juta per bulan per mahasiswa selama melaksanakan kuliah.

"Dengan catatan tidak lebih dari delapan semester serta indeks prestasi kumulatifnya minimal 3,00 yang dibuktikan dengan kartu hasil studi setiap semester," sebutnya.

Mawardi berharap, program beasiswa kompetitif dapat lebih bermanfaat dan mempercepat peningkatan kesejahteraan nelayan melalui pendidikan di Tanah Rencong.

“Kita berharap, beasiswa kompetitif dapat lebih bermanfaat dan membantu memastikan keberlanjutan studi anak nelayan memperoleh pendidikan yang layak dan kemudian mereka akan berkontribusi kembali meningkatkan kesejahteraan nelayan secara lebih nyata dan luas," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina YPMAN, Mustafa Abubakar, mengapresiasi inovasi pengurus dalam meningkatkan pendapatan yayasan serta menciptakan program baru ini.

“Bahkan, di tengah perekonomian yang tidak baik, berhasil meluncurkan program beasiswa kompetitif sebagai program baru yayasan," ujar Mustafa Abubakar.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya