Berita

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rudi Hartono saat konferensi pers/RMOLJabar

Nusantara

Perusakan APK Caleg Golkar Cirebon Akan Diproses Hukum

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 23:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi Perusakan baliho atau alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) 7 Kabupaten Cirebon, Ari Bahari, di Desa Windujaya Kecamatan Sedong pada akhir November 2023 memasuki babak baru.

Bawaslu Kabupaten Cirebon memastikan pelaporan perusakan APK kontestan Pileg 2024 itu akan diproses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Cirebon, Rudi Hartono mengatakan, perusakan APK caleg di wilayah Kecamatan Sedong sudah memasuki tahap klarifikasi pelapor, saksi-saksi, dan terlapor.


“Terkait perusakan APK di Sedong sedang kami proses,” kata Rudi, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (30/12).

Sesuai regulasi, Rudi menegaskan, pelaku perusak APK bisa diancam sanksi pidana pemilu.

“Jika unsur-unsurnya terpenuhi, sanksi terberat pidana kurungan dua tahun dan denda Rp24 juta,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya