Berita

Pengurus Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI)/Ist

Politik

CMMI Minta Penjelasan Kiai Muhyiddin Soal Komentar Video Viral Zulhas

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 21:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Muhyiddin Junaidi, didesak memberikan penjelasan atas pernyataannya yang menyebut ada unsur penistaan agama terkait dengan viralnya video Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Muhyiddin mengomentari kelakar Zulhas yang menyinggung perubahan sikap masyarakat, salah satunya diam tidak membaca 'amin' seusai surah Al Fatihah dilafalkan dalam salat berjamaah.

"Dilihat dari aspek hukum sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian daripada upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan politik," ujar Muhyiddin dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (20/12).


Terkait pernyataan Muhyiddin itu, Ketua Umum Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Anhar Tanjung mendesak ada penjelasan sikap dari pribadi Muhyidin ataupun kelembagaan MUI.

"Kami meminta Kiai Muhyiddin Junaidi untuk mengklarifikasi pernyataan yang mengatasnamakan MUI menyebutkan Zulkifli Hasan telah menista Agama," ujar Anhar Tanjung dalam konferensi pers di halaman kantor MUI, Menteng, Jakarta, Sabtu (30/12).

Kata Anhar Tanjung, tanpa penjelasan dari Kiai Muhyiddin maka berpotensi menciptakan kondisi tidak harmonis di kalangan masyarakat.

Terpenting, lanjutnya, penjelasan dari pribadi dan lembaga juga demi menjaga kepercayaan publik akan netralitas MUI.

"Kami meminta MUI untuk bersikap netral demi menjaga keharmonisan, kerukunan dan kedamaian umat beragama," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya