Berita

Surat suara Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2 yang dikirim PPLN Taipei di luar jadwal/Rep

Politik

Kasus Taipei Bikin KPU Makin Dituding Tidak Netral

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 10:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus pengiriman logistik surat suara sebelum ketentuan jadwal yang terjadi di Taipei, Taiwan tidak bisa dianggap sepele.

"Pendistribusian logistik pemilu sebelum waktunya merupakan salah satu bentuk tidak profesionalnya KPU RI dalam me-manage sistem logistik Pemilu," ujar Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Subiran Paridamos  kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/12).

Direktur Eksekutif Sentral Politika itu berpendapat dalam kasus Taipei, ketidaktahuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei terkait jadwal pengiriman logistik juga termasuk kelalaian aturan teknis yang dibuat, yakni Peraturan KPU (PKPU) 25/2023 tentang Pemungutan Suara.


Akibat kinerja PPLN yang tidak sesuai hukum ini, persepsi publik terhadap penyelenggara Pemilu akan semakin negatif, terutama kepada KPU.

"Ini bisa dianggap tidak taat aturan main atau hukum, tidak cermat, terindikasi tidak netral, menimbulkan kerugian negara dan bahkan berakibat pada munculnya sentimen negatif publik pada KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu," tuturnya.

Oleh karena itu, penulis buku berjudul "Negara Katanya" tersebut menyarankan KPU jangan sekadar merespons normatif atas pengiriman surat suara di luar jadwal di Taipei.

"KPU RI harus tegas melakukan teguran keras. Kalau perlu sanksi kepada PPLN Taipei yang mendistribusikan logistik pemilu sebelum waktunya," tutup Biran.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya