Berita

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia/Ist

Nusantara

Inilah Rekayasa Lantas Malam Tahun Baru 2024 di Sudirman-Thamrin

SABTU, 30 DESEMBER 2023 | 01:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Perayaan Malam Tahun Baru 2024 bertajuk Malam Muda-Mudi Jakarta Kota Global akan digelar di sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman pada Minggu (31/12). Selain itu, juga akan dilaksanakan parade mobil hias Jakarnaval (Jakarta Karnaval).

Mengusung konsep Car Free Night (CFN), nantinya di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman tak boleh dilewati kendaraan bermotor, mulai pukul 19.00-01.00 WIB, dikecualikan khusus untuk parade mobil hias Jakarnaval dan petugas pengatur lalu lintas.

Parade Jakarnaval akan dimulai di titik awal pada pukul 21.30 WIB dan diperkirakan tiba di titik akhir pada pukul 23.00 WIB, dengan rute start dari Panggung Jakarnaval di Pintu Barat Daya Monas/Patung Kuda-Jalan MH Thamrin-Sudirman-berputar di Bundaran Patung Pemuda Membangun-kembali ke utara Jalan Jenderal Sudirman-finish di FX Sudirman melalui Jalan Pintu Satu Senayan.


Untuk itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas berupa penutupan ruas jalan di 26 titik dan rute alternatif pengalihan arus lalu lintas, mulai pukul 19.00-01.00 WIB.

“Kami mengimbau kepada warga untuk menggunakan angkutan umum saat menuju lokasi-lokasi kegiatan acara di mana kami telah mensinergikan dengan pihak penyelenggara transportasi umum di Jakarta, seperti Kereta Commuter Indonesia dan BUMD bidang transportasi untuk menyesuaikan waktu operasional, sehingga memudahkan mobilitas masyarakat,” kata Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo dikutip Sabtu (30/12).

Lebih lanjut, Syafrin memaparkan ruas jalan yang akan ditutup dan rute alternatif pengalihan arus lalu lintas.

Untuk ruas jalan dan akses menuju ruas jalan yang akan ditutup, yakni Jalan Jenderal Sudirman (mulai dari Bundaran Senayan sampai dengan Bundaran HI), Jalan MH Thamrin (mulai dari Bundaran HI sampai dengan Bundaran Patung Kuda), Jalan Pintu 1 Senayan, Jalur Lambat Kupingan Semanggi (Gatot Subroto) sisi Barat, Jalan Bendungan Hilir, Jalan KH. Mas Mansyur, Jalan Karet Pasar Baru Timur 5, Jalan Kupingan BNI 46, Jalan Kota Bumi dan Jalan Baturaja, Jalan Teluk Betung, dan Jalan Kebon Kacang.

Kemudian, Jalan Sunda, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sumenep Tosari, Landmark (Indocement), Jalan Setiabudi, Jalan Prof. Dr. Satrio, Jalan Masjid (Sampoerna), Jalan Garnisun dan Kolong Semanggi, Jalur lambat kupingan Semangggi (Gatot Subroto) sisi Timur, SCBD, Jalan Tulodong Atas 2/Samping CIMB, Simpang Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Kebon Sirih dari Arah Barat/ untuk arah timur tutup di Simpang Agus Salim, Jalan K.H Wahid Hasyim, dan Jalan Majapahit.

Sementara itu, rute alternatif pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan sebagai berikut:
1. Lalu lintas dari Selatan ke Utara dialihkan melalui Jalan Hang Lekir I-Jalan Hang Tuah-Jalan Hang Lekir IV-Jalan Hang Lekir II-Jalan Hang Lekir I-Jalan Asia Afrika-Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Gatot Subroto-Jalan K.S. Tubun-Jalan K.H. Mas Mansyur-Jalan Cideng-dst. Atau dapat melalui Jalan H.R. Rasuna Said-Jalan Prof. Dr. Satrio-Jalan K.H. Mas Mansyur-dst, maupun pada arah sebaliknya (Utara ke Selatan);
2. Lalu lintas dari Utara ke Selatan dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-Jalan M.I. Ridwan Rais ke arah Jalan H.R. Rasuna Said-dst. Atau dapat melalui Jalan Gunung Sahari-Jalan Kramat Raya-Jalan Salemba-Jalan Proklamasi-Jalan Tambak-Jalan Prof. Dr. Sahardjo-dst;
3. Lalu lintas dari Timur ke Barat dapat melalui Jalan M.I. Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Abdul Muis-dst. Sementara, lalu lintas sebaliknya dari arah Barat ke Timur dapat melalui Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit sisi Barat-Jalan Ir. Haji Juanda-Jalan Pos-dst. Atau dapat melalui Jalan Galunggung-Jalan R.M. Margono Djojohadikoesoemo-Jalan Penjernihan 1-dst.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya