Berita

Ketua Majelis Pertimbangan (MP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)M. Romahurmuziy/Ist

Politik

Romahurmuziy Minta Mardiono Tindak Tegas Kader Pembangkang

JUMAT, 29 DESEMBER 2023 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Pertimbangan (MP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyesalkan adanya sekelompok orang yang menamakan diri mereka “Pejuang PPP" lalu mendukung pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2. Prabowo-Gibran.

Sebab, mereka tidak pernah mendapatkan izin atau berkoordinasi MP PPP atau komponen DPP PPP lainnya terkait deklarasi tersebut.

“Mereka tidak berhak mengatasnamakan DPP Partai Persatuan Pembangunan dan segala atribusinya, baik logo, nama, maupun turunan lainnya,” tegas Ketua MP PPP M. Romahurmuziy atau Rommy dalam keterangan resminya, Jumat (29/12).

Rommy menegaskan bahwa seluruh fungsionaris dan struktur kepemimpinan partai di seluruh tingkatan mulai dari DPP, DPW, DPC, PAC dan Ranting PPP serta Caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tegak lurus mengamankan keputusan partai memenangkan Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.

Atas dasar itu, Rommy meminta Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan DPP PPP untuk menindak tegas pihak-pihak yang mengatasnamakan partai berlambang kabah.

“Majelis Pertimbangan DPP PPP merekomendasikan kepada Plt. Ketua Umum DPP untuk segera melakukan langkah-langkah penegakan disiplin partai mulai dari peringatan hingga pemecatan keanggotaan terhadap kader-kader yang membangkang, melawan, dan tidak mengindahkan keputusan partai,” tegasnya.

“Jika yang bersangkutan adalah caleg, MP PPP merekomendasikan yang bersangkutan agar tidak dilantik apabila terpilih pun dalam Pileg 2024,” imbuh Rommy.

Sebelumnya, sejumlah orang mengatasnamakan diri mereka “Pejuang PPP” mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo-Gibran.

Padahal, PPP merupakan salah satu parpol pengusung pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.

Sejumlah tokoh hadir mulai dari Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Hj. Hizbiyah Rochim, kader PPP seperti Witjaksono hingga Raden Agung Zainal Abidin. Hadir pula Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani saat deklarasi.

“Kita ngajak saudara kita, teman-teman kita tanggal 14 Februari 2024 berbondong-bondong ke TPS coblos nomor 2. Nomor 2. Ayo anak muda semangat semua. Nomor 2," ujar Hizbiyah Rochim di Hotel Ambhara, kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (28/12).

Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Haris Moti Yakin Pilkada Jakarta Lanjut Dua Putaran

Kamis, 05 Desember 2024 | 16:33

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Informasi Dirut BNI Terlibat Pembiayaan Usaha Michael Timothy-KoinWorks Menyesatkan

Jumat, 06 Desember 2024 | 15:44

Try Sutrisno Minta LaNyalla Tetap Perjuangkan UUD 1945 Naskah Asli

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:00

Wall Street Pecah Rekor, Saham Meta Terbang 2,4 Persen

Sabtu, 07 Desember 2024 | 07:57

UPDATE

Trump undang Xi Jinping Hadiri Pelantikannya sebagai Presiden AS

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:18

Majelis Umum PBB Desak Gencatan Senjata di Gaza, Dukung UNRWA

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:17

Bulog Dorong Program Rumah Pangan Kita Makin Diminati

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:08

Ekspor UMKM RI Baru Capai 16 Persen, Rosan Dorong Peningkatan Daya Saing

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:00

Menag Nasaruddin Kaji Usulan Sertifikasi Ulama

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:56

Direktur Keuangan ASDP Djunia Satriawan Dipanggil KPK

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:49

Nataru di Lampung Dikawal 3.630 Personel Gabungan

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:43

Bolekaka Dimsum Festival 2024: Perkuat Kolaborasi dan Bedah Kesalahan Bisnis UMKM

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:42

Penetapan Pemenang Pilkada Jakarta Tunggu Keputusan MK

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:36

Axiata dan Smartfren Resmi Merger, Bentuk Entitas Baru XLSmart

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:33

Selengkapnya