Berita

Nurindra B Charismiadji (Indra Charismiadji)/Ist

Hukum

Kejari Jaktim Jelaskan Duduk Perkara Penahanan Jubir Amin

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 20:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jurubicara Timnas Amin, Nurindra B Charismiadji (Indra Charismiadji), ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) karena dugaan penggelapan pajak dan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).

"Kejari Jaktim bersama tim jaksa penuntut umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jaktim, terkait penyidikan perkara perpajakan dan TPPU atas nama Nurindra B Charismiadji dan Ike Andriani," tutur Plh Kasi Intelijen, Mahfuddin Cakra Saputra, lewat keterangan tertulis, Kamis (28/12).

Menurutnya, Charismiadji dan Ike Andriani terjerat kasus tindak pidana perpajakan dan TPPU, yakni sengaja menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dalam kurun waktu tahun pajak 2017 Januari sampai 2019.


"Bahwa tersangka Nurindra B Charismiadji, pemilik PT Luki Mandiri Indonesia, bersama Ike Andriani, sekitar Januari 2019 sampai Desember 2019 diduga melakukan tindak pidana perpajakan dan TPPU dengan cara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara," kata Cakra.

Akibat perbuatan itu, negara dirugikan hingga mencapai Rp1.103.028.418,00 (satu milyar seratus tiga juta dua puluh delapan ribu empat ratus delapan belas rupiah).

Kini yang bersangkutan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya