Berita

Nurindra B Charismiadji (Indra Charismiadji)/Ist

Hukum

Kejari Jaktim Jelaskan Duduk Perkara Penahanan Jubir Amin

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 20:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jurubicara Timnas Amin, Nurindra B Charismiadji (Indra Charismiadji), ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) karena dugaan penggelapan pajak dan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU).

"Kejari Jaktim bersama tim jaksa penuntut umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jaktim, terkait penyidikan perkara perpajakan dan TPPU atas nama Nurindra B Charismiadji dan Ike Andriani," tutur Plh Kasi Intelijen, Mahfuddin Cakra Saputra, lewat keterangan tertulis, Kamis (28/12).

Menurutnya, Charismiadji dan Ike Andriani terjerat kasus tindak pidana perpajakan dan TPPU, yakni sengaja menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dalam kurun waktu tahun pajak 2017 Januari sampai 2019.


"Bahwa tersangka Nurindra B Charismiadji, pemilik PT Luki Mandiri Indonesia, bersama Ike Andriani, sekitar Januari 2019 sampai Desember 2019 diduga melakukan tindak pidana perpajakan dan TPPU dengan cara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara," kata Cakra.

Akibat perbuatan itu, negara dirugikan hingga mencapai Rp1.103.028.418,00 (satu milyar seratus tiga juta dua puluh delapan ribu empat ratus delapan belas rupiah).

Kini yang bersangkutan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya