Berita

Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir saat jumpa pers pelaporan pelanggaran pemilu di markas Pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12)/RMOL

Politik

Diduga Langgar Aturan Kampanye, Gibran Dilaporkan THN Amin ke Bawaslu

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) menemukan banyak pelanggaran yang terjadi di hampir setiap tahapan Pemilu 2024.

Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir, menyebut kecurangan Pemilu sudah terlihat sejak Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang menjadi pintu gerbang Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping Prabowo Subianto.

THN Amin pun telah melaporkan berbagai pelanggaran ini ke Bawaslu. Namun Ari menyayangkan, Bawaslu dinilai berat sebelah dalam menindaklanjuti laporan THN Amin.


"Padahal laporan disampaikan dengan alat bukti yang lengkap. Di sisi lain terdapat laporan yang tidak tergolong pelanggaran justru diproses, sebagaimana laporan Pantun Cak Imin," kata Ari di markas Pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

THN Amin lantas membeberkan sejumlah pelanggaran yang terjadi selama Pemilu. Berdasarkan temuan THN Amin, pelanggaran Pemilu banyak dilakukan oleh kubu Paslon Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pertama, Cawapres Gibran Rakabuming Raka melakukan dugaan pelanggaran karena hadir dalam Silaturahmi Nasional Desa Bersatu. Forum yang dihadiri delapan organisasi perangkat desa itu seharusnya netral. Mayoritas pesertanya pun menggunakan logo paslon 02 di baju yang dikenakannya.

"Sementara Gibran diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu dengan melakukan kampanye di luar jadwal. Bahkan diduga terjadi praktik money politic melalui pembagian uang transport dalam acara tersebut," jelas Ari.

Selanjutnya, Gibran juga kembali diduga melakukan pelanggaran dengan melakukan kampanye di Car Free Day (CFD). Gibran membagi-bagikan susu kemasan yang dibantu istrinya dan beberapa tim kampanye Paslon 02 di CFD Jl. Thamrin pada 3 Desember 2023.

"Kegiatan tersebut bagian dari pelanggaran administrasi pemilu sebab CFD dilarang sebagai arena kampanye sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016," beber Ari.

Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu kembali dilakukan Cawapres Gibran yang melakukan kegiatan Kampanye di tempat pendidikan dengan menyampaikan visi misinya kepada para santri dan santriwati. Mereka notabenenya adalah anak-anak dan juga membagikan barang-barang kepada para santri dan santriwati.

Kegiatan tersebut dilakukan di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, pada Minggu, 10 Desember 2023.

Teranyar, THN Amin juga menyoroti keteledoran Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan, yang sudah melakukan pemungutan suara sebelum jadwal resmi sesuai ketentuan perundangan.

PPLN berdalih kalau tidak segera menggelar pemilihan pengiriman surat suara tidak dapat dilakukan. Sebab ada perayaan tahun baru China. Ketua KPU menyatakan bahwa kejadian ini bentuk ketidakcermatan PPLN Taipei dan tidak akan menghitung semua surat suara yang telah dicoblos.

"Kejadian ini bentuk ketidakprofesionalan KPU, karena itu Bawaslu harusnya memproses kejadian ini. Sebab negara juga dirugikan secara materiil dengan tidak sahnya semua surat suara akibat pencoblosan sebelum waktunya," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya