Berita

Hengtong Optic-Electric International Co Ltd/Net

Bisnis

Borong Saham VOKS Senilai Rp 403,5 Miliar, Hengtong Resmi jadi Pengendali

KAMIS, 28 DESEMBER 2023 | 09:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan yang berbasis di Hong Kong, Hengtong Optic-Electric International Co Ltd atau Hengtong, resmi mengambil alih 42,97 persen saham PT Voksel Electric Tbk (VOKS), perusahaan yang bergerak dalam industri kabel.

Manajemen Voksel Electric Tbk dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia memaparkan bahwa, Hengtong pada 22 Desember 2023, telah melakukan transaksi pembelian atas saham-saham milik VOKS.

Hengtong membeli saham perseroan pada harga Rp226 per saham, hingga total dana yang dikeluarkan adalah sebesar Rp403,56 miliar.


Setelah pembelian ini, Hengtong resmi memiliki sebanyak 3,03 miliar saham VOK, atau sebanyak 73,05 persen dari seluruh saham perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor penuh yang dimiliki oleh Hengtong secara langsung maupun tidak langsung.

"Dengan begitu, saat ini Hengtong menjadi pemegang saham pengendali baru perseroan," isi keterangan manajemen VOKS dalam keterangannya pada Rabu (27/12).

Tujuan transaksi tersebut, salah satunya sebagai langkah investasi dan memberikan nilai tambah bagi Hengtong.

Hengtong telah menjadi pemegang saham VOKS sejak 2015.

Perusahaan berkembang yang bergerak di bidang industri, pemasaran jasa kelistrikan, dan telekomunikasi ini telah menjadi investor utama VOKS yang berbasis di Jakarta Selatan.

Transaksi pembelian dilakukan melalui perantara pedagang efek mereka, yakni DBS Vickers (Hong Kong) Limited A/C Client.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya