Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tambang Bawah Tanah Bakal Jadi Tren Pertambangan di Masa Depan

SENIN, 25 DESEMBER 2023 | 12:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meski memiliki tantangan berupa biaya investasi yang relatif besar, tren tambang bawah tanah akan semakin banyak di masa mendatang mengingat semakin sedikitnya cadangan dekat permukaan.

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Bidang Tata Kelola Minerba Kementerian ESDM, Irwandy Arif.

Ia menguraikan tambang bawah tanah memiliki resiko kerusakan yang lebih kecil dibandingkan dengan tambang permukaan.


"Tren tambang bawah tanah akan semakin banyak di masa depan mengingat semakin sedikitnya cadangan dekat permukaan. Meski memiliki tantangan berupa biaya investasi yang relatif besar, teknologi yang semakin canggih dan ketersediaan sumber daya manusia, namun memiliki peluang pengurangan risiko dampak lingkungan dimana dampak lingkungan yang muncul lebih kecil dari tambang permukaan," kata Irwandy, dalam keterangannya kepada media, yang dikutip Senin (25/12).

Biaya operasi tambang bawah tanah lebih tinggi dikarenakan adanya tambahan biaya untuk ventilasi, penyanggaan, dan sebagainya.

"Biaya penambangan bawah tanah memang lebih besar dari tambang terbuka, tapi dengan adanya disruption technologies beberapa biaya bisa terpangkas terbuka," lanjut Irwandy.

Peluang dan masa depan tambang bawah tanah di Indonesia akan semakin meningkat karena berbagai hal antara lain semakin berkurangnya deposit (cebakan) berkadar tinggi pada atau dekat permukaan untuk ditambang.

Dengan kata lain, bertambahnya kedalaman deposit akan menyulitkan bila ditambang dengan sistem tambang terbuka, karena terbatas oleh Stripping Ratio dan ditemukannya teknologi baru dalam peralatan tambang bawah tanah.

"Pengetatan dan pembatasan mengenai masalah-masalah lingkungan, serta berkurangnya mobilitas peralatan mekanik pada tambang terbuka apabila penambangan semakin dalam, menjadi alasan selanjutnya," tambah Irwandy.

Potensi tambang batu bara bawah tanah di Indonesia yang masih sangat besar misalnya di Barito & Asam-Asam Basins dengan 6 block yang ada potensi yang terdapat di dalamnya.

Saat ini, selain PT. Sumber Daya Energi (SDE) yang baru saja meresmikan produksi pertama tambang bawah tanah, terdapat 15 perusahaan tambang batubara bawah tanah lainnya di Indonesia antara lain, CV Air Mata Emas dan PT Nusa Alam Lestari di Sumatera Barat, PT Merge Mining Industri Kalimantan Selatan, PT Kusuma Raya Utama di Bengkulu, dan PT Gerbang Daya Mandiri Kalimantan Timur.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya