Berita

Debat antar calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12)/RMOL

Politik

KPU Diusulkan Pakai Panduan Internasional dalam Debat Pilpres 2024

SENIN, 25 DESEMBER 2023 | 11:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menuai kritik. Hal itu terjadi setelah muncul penggunaan istilah singkatan yang tak umum oleh kontestan.

Peneliti Senior Indonesia Data Insight, John Muhammad menilai, penggunaan istilah SGIE tanpa dijabarkan kepanjangannya, menimbulkan ketidakjelasan substansi persoalan.

"KPU (Komisi Pemilihan Umum) tidak boleh membudayakan hal ini. Pada debat berikutnya, tidak boleh hal seperti ini terulang kembali," ujar John dalam keterangannya, Senin (25/12).


Dia menuturkan, cara Gibran berdebat tidak sesuai dengan ketentuan umum yang berlaku hampir di banyak negara di dunia.

"Ada panduan mendasar dalam kompetisi debat yang berlaku secara umum bahkan internasional," ucapnya.

John mengurai, panduan debat internasional setidaknya mengacu pada sebuah buku yang berjudul "Competitive Debate: Rules and Techniques", yang ditulis George M. Musgrave dan diterbitkan pada 1957.

"Dalam buku ini terdapat 10 aturan fundamental dalam berdebat terutama yang bersifat kompetitif. Pada poin keenam tertulis: In the questioning period, the questioner may ask any fair, clear question that has a direct bearing on the debate," urainya.

"Nah, Gibran melanggar prinsip ini saat menanyakan istilah Carbon Capture Storage dan SGIE pada lawan debatnya karena tidak menjelaskan lebih detail," sambungnya menilai.

Maka dari itu, dia mendorong KPU RI untuk membuat ketentuan yang jelas mengenai teknis debat di antara para capres maupun cawapres ke depan, dengan merujuk kepada standar internasional.

"KPU harus merevisi aturan debat dan meluruskan acuannya dengan standar internasional atau akademis," demikian John menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya