Berita

Debat antar calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12)/RMOL

Politik

KPU Diusulkan Pakai Panduan Internasional dalam Debat Pilpres 2024

SENIN, 25 DESEMBER 2023 | 11:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menuai kritik. Hal itu terjadi setelah muncul penggunaan istilah singkatan yang tak umum oleh kontestan.

Peneliti Senior Indonesia Data Insight, John Muhammad menilai, penggunaan istilah SGIE tanpa dijabarkan kepanjangannya, menimbulkan ketidakjelasan substansi persoalan.

"KPU (Komisi Pemilihan Umum) tidak boleh membudayakan hal ini. Pada debat berikutnya, tidak boleh hal seperti ini terulang kembali," ujar John dalam keterangannya, Senin (25/12).


Dia menuturkan, cara Gibran berdebat tidak sesuai dengan ketentuan umum yang berlaku hampir di banyak negara di dunia.

"Ada panduan mendasar dalam kompetisi debat yang berlaku secara umum bahkan internasional," ucapnya.

John mengurai, panduan debat internasional setidaknya mengacu pada sebuah buku yang berjudul "Competitive Debate: Rules and Techniques", yang ditulis George M. Musgrave dan diterbitkan pada 1957.

"Dalam buku ini terdapat 10 aturan fundamental dalam berdebat terutama yang bersifat kompetitif. Pada poin keenam tertulis: In the questioning period, the questioner may ask any fair, clear question that has a direct bearing on the debate," urainya.

"Nah, Gibran melanggar prinsip ini saat menanyakan istilah Carbon Capture Storage dan SGIE pada lawan debatnya karena tidak menjelaskan lebih detail," sambungnya menilai.

Maka dari itu, dia mendorong KPU RI untuk membuat ketentuan yang jelas mengenai teknis debat di antara para capres maupun cawapres ke depan, dengan merujuk kepada standar internasional.

"KPU harus merevisi aturan debat dan meluruskan acuannya dengan standar internasional atau akademis," demikian John menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya