Berita

LBH Yusuf mengadukan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan ke Bawaslu RI/Ist

Hukum

Gegara "Amin", Zulkifli Hasan Disomasi hingga Diadukan ke Bareskrim dan Bawaslu

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 09:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan diadukan ke Bareskrim Polri dan Bawaslu RI buntut pernyataan menyebut banyak jemaah salat tidak melafalkan 'amin' karena identik dengan salah satu pasangan capres-cawapres 2024.

Laporan tersebut dilayangkan Direktur LBH Yusuf, Mirza Zulkarnaen bersama sejumlah advokat lain, Kamis (21/12). Menurut Mirza, Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan diduga melanggar tindak pidana penistaan agama dan administrasi pemilu.

“Kami menilai Zulkifli Hasan melanggar kedua hal tersebut, sebagaimana diatur pada UU Pemilu, UU ITE, dan ketentuan pada KUHP,” kata Direktur LBH Yusuf, Mirza Zulkarnaen dalam siaran persnya, Sabtu (23/12).


Mirza mengurai, Zulhas yang juga berkedudukan sebagai Menteri Perdagangan RI wajib mengantongi surat cuti saat berkampanye. Menteri juga dilarang menggunakan program kementerian untuk kepentingan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Pejabat negara juga dilarang mengadakan kegiatan mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu, sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye,” tegas Mirza.

Sementara tim lain dari LBH Yusuf, Marta Tri Ramadhona mencermati materi Zulhas dalam video yang beredar di media sosial patut diduga mengandung politik SARA dan bermuatan negatif.

"Ini dapat berdampak pada mengganggu ketertiban umum dan stabilitas politik di masyarakat,” jelas Marta.

Selain mengadukan ke Bareskrim Polri dan Bawaslu RI, LBH Yusuf juga mengirimkan surat somasi kepada Zulhas. Dalam surat itu, LBH Yusuf menuntut Zulhas meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia secara terbuka dan berjanji tidak akan melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya.

"Zulhas juga dituntut untuk meminta kepada masyarakat untuk memilih pemimpin sesuai kehendaknya masing-masing," demikian somasi dari LBH Yusuf.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya