Berita

PT Pos Indonesia dan bank bjb memperpanjang perjanjian kerja sama/Ist

Bisnis

Kerja Sama bank bjb dan Pos Indonesia Lanjut hingga 2028

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 08:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perjanjian kerja sama (PKS) antara bank bjb dan PT Pos Indonesia diperpanjang dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi.

Penandatanganan perpanjangan PKS dilakukan Direktur Konsumer & Ritel bank bjb, Suartini dan Direktur Human Capital Management PT Pos Indonesia, Asih Kurniasari Komar, di Menara bank bjb Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (6/12).

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 5 tahun, terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian sampai dengan 29 November 2028. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian fasilitas kredit ritel, bantuan pemotongan dan pembayaran kolektif angsuran kredit ritel.


Selain meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin, penandatanganan PKS tersebut juga sebagai bentuk dukungan layanan perbankan yang mudah dan optimal kepada PT Pos Indonesia.

"Melalui perpanjangan PKS, bank bjb optimis kerja sama antara kedua belah pihak akan semakin erat dan terjalin dengan baik," kata Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/12).

Lebih lanjut dipaparkan Yuddy, bank bjb akan terus mendukung PT Pos Indonesia dan juga para karyawan untuk dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan kredit konsumer dan ritel.

Yuddy optimis, perpanjangan kerja sama ini juga akan sangat positif untuk mendukung kinerja bisnis bank bjb. Apalagi PT Pos merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan jumlah karyawan yang besar. Antara lain, memiliki jaringan sebanyak lebih dari 4.000 kantor pos dan didukung 28.000 agen pos yang tersebar di seluruh Indonesia.

"bank bjb senantiasa mendukung PT Pos Indonesia dengan layanan perbankan yang inovatif, mudah dan cepat," tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya