Berita

PT Pos Indonesia dan bank bjb memperpanjang perjanjian kerja sama/Ist

Bisnis

Kerja Sama bank bjb dan Pos Indonesia Lanjut hingga 2028

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 08:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perjanjian kerja sama (PKS) antara bank bjb dan PT Pos Indonesia diperpanjang dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi.

Penandatanganan perpanjangan PKS dilakukan Direktur Konsumer & Ritel bank bjb, Suartini dan Direktur Human Capital Management PT Pos Indonesia, Asih Kurniasari Komar, di Menara bank bjb Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (6/12).

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 5 tahun, terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian sampai dengan 29 November 2028. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian fasilitas kredit ritel, bantuan pemotongan dan pembayaran kolektif angsuran kredit ritel.


Selain meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin, penandatanganan PKS tersebut juga sebagai bentuk dukungan layanan perbankan yang mudah dan optimal kepada PT Pos Indonesia.

"Melalui perpanjangan PKS, bank bjb optimis kerja sama antara kedua belah pihak akan semakin erat dan terjalin dengan baik," kata Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/12).

Lebih lanjut dipaparkan Yuddy, bank bjb akan terus mendukung PT Pos Indonesia dan juga para karyawan untuk dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan kredit konsumer dan ritel.

Yuddy optimis, perpanjangan kerja sama ini juga akan sangat positif untuk mendukung kinerja bisnis bank bjb. Apalagi PT Pos merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan jumlah karyawan yang besar. Antara lain, memiliki jaringan sebanyak lebih dari 4.000 kantor pos dan didukung 28.000 agen pos yang tersebar di seluruh Indonesia.

"bank bjb senantiasa mendukung PT Pos Indonesia dengan layanan perbankan yang inovatif, mudah dan cepat," tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya