Berita

PT Pos Indonesia dan bank bjb memperpanjang perjanjian kerja sama/Ist

Bisnis

Kerja Sama bank bjb dan Pos Indonesia Lanjut hingga 2028

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 08:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perjanjian kerja sama (PKS) antara bank bjb dan PT Pos Indonesia diperpanjang dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi.

Penandatanganan perpanjangan PKS dilakukan Direktur Konsumer & Ritel bank bjb, Suartini dan Direktur Human Capital Management PT Pos Indonesia, Asih Kurniasari Komar, di Menara bank bjb Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (6/12).

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 5 tahun, terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian sampai dengan 29 November 2028. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian fasilitas kredit ritel, bantuan pemotongan dan pembayaran kolektif angsuran kredit ritel.


Selain meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin, penandatanganan PKS tersebut juga sebagai bentuk dukungan layanan perbankan yang mudah dan optimal kepada PT Pos Indonesia.

"Melalui perpanjangan PKS, bank bjb optimis kerja sama antara kedua belah pihak akan semakin erat dan terjalin dengan baik," kata Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/12).

Lebih lanjut dipaparkan Yuddy, bank bjb akan terus mendukung PT Pos Indonesia dan juga para karyawan untuk dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan kredit konsumer dan ritel.

Yuddy optimis, perpanjangan kerja sama ini juga akan sangat positif untuk mendukung kinerja bisnis bank bjb. Apalagi PT Pos merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan jumlah karyawan yang besar. Antara lain, memiliki jaringan sebanyak lebih dari 4.000 kantor pos dan didukung 28.000 agen pos yang tersebar di seluruh Indonesia.

"bank bjb senantiasa mendukung PT Pos Indonesia dengan layanan perbankan yang inovatif, mudah dan cepat," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya