Berita

PT Pos Indonesia dan bank bjb memperpanjang perjanjian kerja sama/Ist

Bisnis

Kerja Sama bank bjb dan Pos Indonesia Lanjut hingga 2028

SABTU, 23 DESEMBER 2023 | 08:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perjanjian kerja sama (PKS) antara bank bjb dan PT Pos Indonesia diperpanjang dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi.

Penandatanganan perpanjangan PKS dilakukan Direktur Konsumer & Ritel bank bjb, Suartini dan Direktur Human Capital Management PT Pos Indonesia, Asih Kurniasari Komar, di Menara bank bjb Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (6/12).

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 5 tahun, terhitung sejak ditandatanganinya perjanjian sampai dengan 29 November 2028. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian fasilitas kredit ritel, bantuan pemotongan dan pembayaran kolektif angsuran kredit ritel.


Selain meningkatkan kerja sama yang sudah terjalin, penandatanganan PKS tersebut juga sebagai bentuk dukungan layanan perbankan yang mudah dan optimal kepada PT Pos Indonesia.

"Melalui perpanjangan PKS, bank bjb optimis kerja sama antara kedua belah pihak akan semakin erat dan terjalin dengan baik," kata Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/12).

Lebih lanjut dipaparkan Yuddy, bank bjb akan terus mendukung PT Pos Indonesia dan juga para karyawan untuk dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan kredit konsumer dan ritel.

Yuddy optimis, perpanjangan kerja sama ini juga akan sangat positif untuk mendukung kinerja bisnis bank bjb. Apalagi PT Pos merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan jumlah karyawan yang besar. Antara lain, memiliki jaringan sebanyak lebih dari 4.000 kantor pos dan didukung 28.000 agen pos yang tersebar di seluruh Indonesia.

"bank bjb senantiasa mendukung PT Pos Indonesia dengan layanan perbankan yang inovatif, mudah dan cepat," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya