Berita

Kantor Bank Sumsel Babel yang berada di kawasan Jakabaring/RMOLSumsel

Hukum

SKANDAL BANK SUMSEL BABEL

Dari Manipulasi RUPS, Kredit Sindikasi, Sampai Pegawai Titipan (Bagian I)

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan manipulasi hasil RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) diyakini melibatkan 'orang besar' yang memiliki pengaruh dalam mengambil kebijakan tersebut.

Demikian antara lain disampaikan Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), Feri Kurniawan dalam mencermati hasil RUPS-LB Bank Sumsel Babel yang digelar di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020 lalu.

"Ini merupakan kasus besar dan diyakini melibatkan orang besar. Kami nilai ini juga ujian dari penyidik dalam mengungkap kasus," kata Feri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (21/12).

Lebih lanjut dia mengatakan, publik masih menunggu perkembangan lanjutan terkait kasus tersebut. Termasuk pemeriksaan mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Berdasarkan informasi, Herman Deru bukanlah satu-satunya orang yang menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Dua orang notaris, Wiwiek dan Elmadiantini yang diduga kuat memiliki peran penting dalam kasus ini juga dipanggil Bareskrim Polri.

"Memang banyak diberitakan terkait bakal diperiksanya mantan gubernur HD (Herman Deru). Jadi publik juga menanti perkembangan tersebut karena kasus ini terjadi di zaman beliau menjadi gubernur. Itulah kami berharap kasus ini dibuka terang-benderang agar tidak terjadi fitnah," jelasnya.

Kasus ini juga berpotensi menjadi pintu masuk aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus lainnya di bank yang memiliki tagline mitra anda membangun daerah.

"Dari catatan kami, banyak potensi pelanggaran hukum yang dilakukan BSB. Kami berharap bergulirnya kasus ini, menjadi stimulan penyidik untuk membersihkan Bank Pembangunan Daerah Sumsel ini," kata dia.

Dia menerangkan, potensi pelanggaran hukum oleh BSB juga menyasar dugaan tindak pidana lainnya. Seperti penghapusan rekaman saat pelaksanaan RUPS-LB yang berpotensi melanggar UU 43/2009 tentang Kearsipan.

Penghapusan rekaman ini diduga sengaja dilakukan untuk mengaburkan peristiwa hukum, sehingga mengakibatkan ada 3 akta notaris dengan isi berbeda.

"Di luar kasus dugaan manipulasi RUPS-LB, jika nantinya terbukti ada dugaan penghapusan rekaman tersebut, bakal menjadi tindak pidana UU 43/2009 tentang kearsipan," lanjutnya.

Kasus lain yang mencuat adalah dugaan kredit sindikasi fiktif sebagaimana diulas Kantor Berita RMOLSumsel. Jika ini benar, maka akan menjadi pukulan telak sekaligus ujian bagi profesionalisme bank daerah di Sumsel ini.

Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Robby Hakim menyebut pelaksanaan RUPS yang terjadi pada Maret 2020 di Pangkal Pinang itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap semua pihak untuk tidak menduga-duga atas hal ini," tegas Robby.

Pada prinsipnya, Bank Sumsel Babel dalam menjalankan roda perusahaan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada secara profesional dan menerima masukan-masukan.

Sementara terkait kredit sindikasi, Robby juga mengklaim sudah sesuai dengan prosedur yang diatur oleh regulasi. Pemberian kredit sindikasi di luar wilayah Sumsel itu juga sejalan dengan visi dan misi Bank SumselBabel. Salah satunya menjadi penggerak perekonomian daerah menuju Indonesia sejahtera.

"Jadi tidak hanya di Sumsel saja. Kami juga mencoba untuk berkontribusi positif terhadap perekonomian secara nasional," kata Robi saat dibincangi Kantor Berita RMOL Sumsel belum lama ini.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya