Berita

Kantor Bank Sumsel Babel yang berada di kawasan Jakabaring/RMOLSumsel

Hukum

SKANDAL BANK SUMSEL BABEL

Dari Manipulasi RUPS, Kredit Sindikasi, Sampai Pegawai Titipan (Bagian I)

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan manipulasi hasil RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) diyakini melibatkan 'orang besar' yang memiliki pengaruh dalam mengambil kebijakan tersebut.

Demikian antara lain disampaikan Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), Feri Kurniawan dalam mencermati hasil RUPS-LB Bank Sumsel Babel yang digelar di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020 lalu.

"Ini merupakan kasus besar dan diyakini melibatkan orang besar. Kami nilai ini juga ujian dari penyidik dalam mengungkap kasus," kata Feri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (21/12).


Lebih lanjut dia mengatakan, publik masih menunggu perkembangan lanjutan terkait kasus tersebut. Termasuk pemeriksaan mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Berdasarkan informasi, Herman Deru bukanlah satu-satunya orang yang menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Dua orang notaris, Wiwiek dan Elmadiantini yang diduga kuat memiliki peran penting dalam kasus ini juga dipanggil Bareskrim Polri.

"Memang banyak diberitakan terkait bakal diperiksanya mantan gubernur HD (Herman Deru). Jadi publik juga menanti perkembangan tersebut karena kasus ini terjadi di zaman beliau menjadi gubernur. Itulah kami berharap kasus ini dibuka terang-benderang agar tidak terjadi fitnah," jelasnya.

Kasus ini juga berpotensi menjadi pintu masuk aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus lainnya di bank yang memiliki tagline mitra anda membangun daerah.

"Dari catatan kami, banyak potensi pelanggaran hukum yang dilakukan BSB. Kami berharap bergulirnya kasus ini, menjadi stimulan penyidik untuk membersihkan Bank Pembangunan Daerah Sumsel ini," kata dia.

Dia menerangkan, potensi pelanggaran hukum oleh BSB juga menyasar dugaan tindak pidana lainnya. Seperti penghapusan rekaman saat pelaksanaan RUPS-LB yang berpotensi melanggar UU 43/2009 tentang Kearsipan.

Penghapusan rekaman ini diduga sengaja dilakukan untuk mengaburkan peristiwa hukum, sehingga mengakibatkan ada 3 akta notaris dengan isi berbeda.

"Di luar kasus dugaan manipulasi RUPS-LB, jika nantinya terbukti ada dugaan penghapusan rekaman tersebut, bakal menjadi tindak pidana UU 43/2009 tentang kearsipan," lanjutnya.

Kasus lain yang mencuat adalah dugaan kredit sindikasi fiktif sebagaimana diulas Kantor Berita RMOLSumsel. Jika ini benar, maka akan menjadi pukulan telak sekaligus ujian bagi profesionalisme bank daerah di Sumsel ini.

Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Robby Hakim menyebut pelaksanaan RUPS yang terjadi pada Maret 2020 di Pangkal Pinang itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap semua pihak untuk tidak menduga-duga atas hal ini," tegas Robby.

Pada prinsipnya, Bank Sumsel Babel dalam menjalankan roda perusahaan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada secara profesional dan menerima masukan-masukan.

Sementara terkait kredit sindikasi, Robby juga mengklaim sudah sesuai dengan prosedur yang diatur oleh regulasi. Pemberian kredit sindikasi di luar wilayah Sumsel itu juga sejalan dengan visi dan misi Bank SumselBabel. Salah satunya menjadi penggerak perekonomian daerah menuju Indonesia sejahtera.

"Jadi tidak hanya di Sumsel saja. Kami juga mencoba untuk berkontribusi positif terhadap perekonomian secara nasional," kata Robi saat dibincangi Kantor Berita RMOL Sumsel belum lama ini.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya