Berita

Kantor Bank Sumsel Babel yang berada di kawasan Jakabaring/RMOLSumsel

Hukum

SKANDAL BANK SUMSEL BABEL

Dari Manipulasi RUPS, Kredit Sindikasi, Sampai Pegawai Titipan (Bagian I)

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 22:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan manipulasi hasil RUPS Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) diyakini melibatkan 'orang besar' yang memiliki pengaruh dalam mengambil kebijakan tersebut.

Demikian antara lain disampaikan Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), Feri Kurniawan dalam mencermati hasil RUPS-LB Bank Sumsel Babel yang digelar di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020 lalu.

"Ini merupakan kasus besar dan diyakini melibatkan orang besar. Kami nilai ini juga ujian dari penyidik dalam mengungkap kasus," kata Feri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (21/12).


Lebih lanjut dia mengatakan, publik masih menunggu perkembangan lanjutan terkait kasus tersebut. Termasuk pemeriksaan mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Berdasarkan informasi, Herman Deru bukanlah satu-satunya orang yang menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Dua orang notaris, Wiwiek dan Elmadiantini yang diduga kuat memiliki peran penting dalam kasus ini juga dipanggil Bareskrim Polri.

"Memang banyak diberitakan terkait bakal diperiksanya mantan gubernur HD (Herman Deru). Jadi publik juga menanti perkembangan tersebut karena kasus ini terjadi di zaman beliau menjadi gubernur. Itulah kami berharap kasus ini dibuka terang-benderang agar tidak terjadi fitnah," jelasnya.

Kasus ini juga berpotensi menjadi pintu masuk aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus lainnya di bank yang memiliki tagline mitra anda membangun daerah.

"Dari catatan kami, banyak potensi pelanggaran hukum yang dilakukan BSB. Kami berharap bergulirnya kasus ini, menjadi stimulan penyidik untuk membersihkan Bank Pembangunan Daerah Sumsel ini," kata dia.

Dia menerangkan, potensi pelanggaran hukum oleh BSB juga menyasar dugaan tindak pidana lainnya. Seperti penghapusan rekaman saat pelaksanaan RUPS-LB yang berpotensi melanggar UU 43/2009 tentang Kearsipan.

Penghapusan rekaman ini diduga sengaja dilakukan untuk mengaburkan peristiwa hukum, sehingga mengakibatkan ada 3 akta notaris dengan isi berbeda.

"Di luar kasus dugaan manipulasi RUPS-LB, jika nantinya terbukti ada dugaan penghapusan rekaman tersebut, bakal menjadi tindak pidana UU 43/2009 tentang kearsipan," lanjutnya.

Kasus lain yang mencuat adalah dugaan kredit sindikasi fiktif sebagaimana diulas Kantor Berita RMOLSumsel. Jika ini benar, maka akan menjadi pukulan telak sekaligus ujian bagi profesionalisme bank daerah di Sumsel ini.

Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Robby Hakim menyebut pelaksanaan RUPS yang terjadi pada Maret 2020 di Pangkal Pinang itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap semua pihak untuk tidak menduga-duga atas hal ini," tegas Robby.

Pada prinsipnya, Bank Sumsel Babel dalam menjalankan roda perusahaan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada secara profesional dan menerima masukan-masukan.

Sementara terkait kredit sindikasi, Robby juga mengklaim sudah sesuai dengan prosedur yang diatur oleh regulasi. Pemberian kredit sindikasi di luar wilayah Sumsel itu juga sejalan dengan visi dan misi Bank SumselBabel. Salah satunya menjadi penggerak perekonomian daerah menuju Indonesia sejahtera.

"Jadi tidak hanya di Sumsel saja. Kami juga mencoba untuk berkontribusi positif terhadap perekonomian secara nasional," kata Robi saat dibincangi Kantor Berita RMOL Sumsel belum lama ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya