Berita

Ruang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)/Net

Dunia

Indonesia Sukses Inisiasi Resolusi Ekonomi Kreatif di PBB

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 18:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk pertama kalinya, Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi tentang Ekonomi kreatif (Ekraf) berjudul “Promoting Creative Economy for Sustainable Development”.

Mengutip website Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (21/12), resolusi tersebut diajukan atas usulan Indonesia dan diadopsi setelah memperoleh dukungan 59 negara Co-Sponsors pada Sidang Majelis Umum (SMU) ke-78 PBB di New York, hari Selasa (19/12).

Proses perundingan teks Resolusi dipimpin Indonesia selama 6 minggu pada bulan Oktober dan November 2023 di Markas Besar PBB di New York. Setelah melalui negosiasi intensif, perundingan menyepakati teks final yang terdiri dari 38 paragraf.


Resolusi berisi dorongan agar PBB memberikan dukungan lebih besar pada pengembangan sektor ekonomi kreatif (Ekraf), di antaranya melalui penguatan data, peningkatan riset, pengembangan talenta, pendidikan dan pelatihan, peningkatan akses pada pembiayaan, kesehatan dan perlindungan sosial, pemanfaatan kekayaan intelektual, dan pemanfaatan teknologi digital, termasuk artificial intelligence (AI).

Selain itu, resolusi ekraf juga mendorong PBB agar secara rutin membahas isu ekraf, meningkatkan dukungan peningkatan kapasitas, memfasilitasi diskusi, melakukan riset, menyusun panduan, dan publikasi secara berkala.

Upaya penggalangan dukungan terhadap resolusi dilakukan secara intensif sejak awal tahun 2023, melalui kerja sama erat antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Bagi Indonesia, pengadopsian resolusi menunjukkan peran kepemimpinan Indonesia dalam pengarusutamaan kerja sama internasional ekraf, yang di antaranya diwujudkan melalui inisiatif World Conference on Creative Economy (WCCE) sejak tahun 2018.

Lebih dari itu, resolusi juga akan digunakan oleh Indonesia untuk mewujudkan lebih banyak kerja sama peningkatan kapasitas yang bermanfaat nyata bagi pelaku ekraf dan berbagai pemangku kepentingan nasional.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya