Berita

Ruang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)/Net

Dunia

Indonesia Sukses Inisiasi Resolusi Ekonomi Kreatif di PBB

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 18:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Untuk pertama kalinya, Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi tentang Ekonomi kreatif (Ekraf) berjudul “Promoting Creative Economy for Sustainable Development”.

Mengutip website Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (21/12), resolusi tersebut diajukan atas usulan Indonesia dan diadopsi setelah memperoleh dukungan 59 negara Co-Sponsors pada Sidang Majelis Umum (SMU) ke-78 PBB di New York, hari Selasa (19/12).

Proses perundingan teks Resolusi dipimpin Indonesia selama 6 minggu pada bulan Oktober dan November 2023 di Markas Besar PBB di New York. Setelah melalui negosiasi intensif, perundingan menyepakati teks final yang terdiri dari 38 paragraf.


Resolusi berisi dorongan agar PBB memberikan dukungan lebih besar pada pengembangan sektor ekonomi kreatif (Ekraf), di antaranya melalui penguatan data, peningkatan riset, pengembangan talenta, pendidikan dan pelatihan, peningkatan akses pada pembiayaan, kesehatan dan perlindungan sosial, pemanfaatan kekayaan intelektual, dan pemanfaatan teknologi digital, termasuk artificial intelligence (AI).

Selain itu, resolusi ekraf juga mendorong PBB agar secara rutin membahas isu ekraf, meningkatkan dukungan peningkatan kapasitas, memfasilitasi diskusi, melakukan riset, menyusun panduan, dan publikasi secara berkala.

Upaya penggalangan dukungan terhadap resolusi dilakukan secara intensif sejak awal tahun 2023, melalui kerja sama erat antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Bagi Indonesia, pengadopsian resolusi menunjukkan peran kepemimpinan Indonesia dalam pengarusutamaan kerja sama internasional ekraf, yang di antaranya diwujudkan melalui inisiatif World Conference on Creative Economy (WCCE) sejak tahun 2018.

Lebih dari itu, resolusi juga akan digunakan oleh Indonesia untuk mewujudkan lebih banyak kerja sama peningkatan kapasitas yang bermanfaat nyata bagi pelaku ekraf dan berbagai pemangku kepentingan nasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya