Berita

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan/RMOL

Nusantara

Beredar Surat, CMMI Batal Laporkan Zulhas ke Mabes Polri

KAMIS, 21 DESEMBER 2023 | 11:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana pelaporan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan ke Mabes Polri buntut dugaan penistaan agama urung dilakukan Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI).

Pembatalan tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan DPP CMMI yang beredar luas melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/12). Dalam surat tersebut, pemberitahuan pembatalan ditembuskan ke seluruh anggota DPP CMMI, PP Muslimah CMMI, anggota dan pimpinan PP Korps Peduli Kemanusiaan CMMI, komandan brigade CMMI Majelis Talim CMMI Pusat dan pimpinan OKP IsIam.

Surat pemberitahuan mencantumkan nama Ketum DPP CMMI, Anhar Tanjung; Lazis CMMI, Devi Irawati; Ketum PP Muslimah CMMI, Siti Farida; Ketua Majelis Talim CMMI Pusat, Ali Amoedy.


“DPP CMMI meminta maaf kepada semua pihak, terutama pimpinan ormas Islam. Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) urungkan niatnya untuk melaporkan Zulkifli Hasan di Mabes Polri pada tanggal 21 Desember 2023,” demikian bunyi surat tersebut.

CMMI beralasan, laporan tersebut batal dilakukan setelah pihaknya mempelajari ulang pernyataan Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan soal pernyataan yang diduga melecehkan ibadah shalat. Diakui CMMI, pernyataan Zulhas bernada candaan dan pernah juga dilakukan ulama lain.

“Kami dalam menentukan sikap, tentu berpedoman dalam 6 landasan CMMI, salah satunya meminta masukan para kiai, ulama, dan para Dewan Pakar CMMI,” tegas surat tersebut.

Di sisi lain, DPP CMMI tidak mau upaya pelaporan tersebut ditunggangi kelompok tertentu karena bisa memecah-belah sesama anak bangsa.

“CMMI mengajak seluruh kader dan masyarakat pada umumnya untuk tidak ke Mabes Polri pada hari ini,” tutup surat pemberitahuan tersebut.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya